Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi
Ekonomi

Begini Penjelasan Penghapusan Piutang UMKM Dapat Untungkan Perbankan

SulisBy Sulis7 January 2025Updated:7 January 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberikan penjelasan soal rencana realisasi penghapusan piutang macet bagi 67.000 UMKM yang segera dimulai.

Kata Maman semua UMKM yang menjadi sasaran realisasi penghapusan piutang macet memang sudah masuk dalam daftar hapus buku di perbankan.

Menurut Maman, nantinya perbankan akan diuntungkan karena daftar piutang macet mereka kembali bersih.

“Ini bukan ikhlas atau tidak ikhlas, ini kan memang sudah masuk list hapus buku daftar mereka (perbankan). Malah mereka ini justru dapat keuntungan karena mereka bersih lagi. Kan sudah masuk daftar hapus buku mereka. No issue terkait masalah itu. Jadi dari sisi keuangan no isu,” ujar Maman usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dikutip Senin, (6/1/2025).

“Jika sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka diblacklist karena enggak mampu (membayar utang) dan mereka akhirnya dari pihak bank tercatat administrasi kan merugikan bank juga,” terangnya.

Di sisi lain, sebanyak total 1 juta pengusaha UMKM yang menjadi sasaran penghapusan piutang macet pemerintah secara saat ini mengalami berbagai situasi. Antara lain ada yang sudah meninggal dunia, ada yang sudah tidak terpantau keberadaannya dan ada pula yang masih ingin mendapatkan akses pembiayaan lanjutan.

“Tentunya mereka perlu diputihkan kan. Maka masuk daftar itu,” imbuh Maman.

Sebagaimana diketahui, penghapusan piutang macet sebelumnya sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024 lalu.

Aturan tersebut menjadi acuan untuk menghapus utang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Secara total nantinya ada 1 juta UMKM yang akan dihapuskan utangnya. Menurut Menteri Maman, pemerintah menargetkan agar penghapusan piutang macet bagi total 1 juta UMKM bisa dirampungkan secepatnya.

Untuk tahap awal, penghapusan akan menyasar 67.000 UMKM. Rencananya, realisasi penghapusan akan ditandai dengan peluncuran secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan kedua Januari 2025.

Maman pun mengungkapkan, nominal piutang macet 67.000 UMKM yang akan dihapus pada tahap awal ini setara dengan Rp 2,4 – Rp 2,5 triliun.

Sementara itu, untuk penghapusan piutang macet bagi total 1 juta UMKM diperkirakan setara dengan lebih dari Rp 14 triliun.

Laporan: iwanpose

Maman Abdurrahman Menteri UMKM Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman Penghapusan Piutang UMKM Penghapusan Utang UMKM TintaOtentik.Co Utang UMKM
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMengapa Indonesia Butuh Angkatan Laut yang Tangguh di Lautan Lepas
Next Article Tolak Mata Uang BRICS, India Serukan Perkuat Kerja Sama Terhadap AS
Sulis

Related Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.