Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional
Nasional

Berikan Surpres Jokowi ke DPR Terkait PPN 12%, Politikus PDIP: Jangan Jadi Penjilat!

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan24 December 2024Updated:25 December 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Politikus PDIP, Guntur Romli, mengunggah surat presiden (Surpres) dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang mengusulkan kepada DPR untuk membahas revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada 5 Mei 2021.  

Surpres dengan Nomor R-21/Pres/05/2021 tersebut meminta agar dibahas dalam sidang DPR dengan prioritas utama. Jokowi juga menugaskan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM untuk membahas rancangan UU tersebut.  

Dalam draf RUU yang diajukan, Pasal 7 Ayat (1) mengatur tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, namun Pasal 7 Ayat (3) menyebutkan tarif PPN dapat diubah antara 5 persen hingga 15 persen.  

Setelah pembahasan yang berlangsung selama sekitar tiga bulan, RUU ini disahkan pada 7 Oktober 2021 menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).  

Delapan fraksi partai di DPR, yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, dan PPP, menyetujui pengesahan RUU HPP dalam rapat paripurna, sementara PKS menolaknya.  

Guntur menyatakan bahwa dengan melihat kondisi perekonomian saat ini, tarif PPN seharusnya bisa diturunkan menjadi lima persen. Ia kemudian mempertanyakan mengapa pemerintah tetap bersikeras menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen.

“Kalau kesepakatan yang dulu, kemudian dilihat dari konteks perekonomian saat ini bermasalah, ya harus siap dikoreksi/diubah, apalagi UU-nya menyatakan dimungkinkan berubah, PPN bisa turun 5%, kenapa ngotot banget tetap mau dinaikkan 12%? Jadilah orang kritis jangan jadi penjilat,” terang Guntur.

Para elit partai politik yang berada di parlemen saat ini tengah memperdebatkan asal-usul UU yang menyebabkan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Partai Gerindra, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, menuding PDIP berubah sikap.  

Gerindra merasa heran dengan posisi PDIP yang sekarang menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen, padahal partai tersebut terlibat dalam pembahasan dan pengesahan UU HPP.

dpr guntur romli Jokowi kenaikan pajak pajak naik PDIP ppn 12 persen surpres jokowi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenkum: Amnesti dan Grasi untuk Koruptor Lalui Pengawasan DPR dan MA
Next Article Film Baru Christopher Nolan ‘The Odyssey’ Tampilkan Aktor Ternama
Irfan Kurniawan

Related Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025

Telah Ikuti Regulasi BPOM, Laboratorium TNI Produksi Obat Murah untuk Rakyat

23 July 2025

Menteri Maman: Kopdeskel Merah Putih Bukan Ancaman, Justru Dukung UMKM

22 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.