Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

    12 October 2025 No Comments

    Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

    11 October 2025 No Comments

    Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

    11 October 2025 No Comments

    DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

    10 October 2025 No Comments

    Gelaran Tangsel Otozone, Bapenda Tangsel Targetkan Opsen Pajak Kendaraan Meningkat

    10 October 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Hukum

Buka Layanan AHU di Tangsel, Kemenkum Ingin Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan6 August 2025Updated:7 August 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link



TintaOtentik.Co – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo meresmikan layanan administrasi hukum umum. Layanan ini buka loket pada delapan mal Pelayanan publik (MPP) yang tersebar di Jabodetabek.

Salah satunya MPP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Cilenggang, Kecamatan Serpong. Widodo mengatakan inilah wajah pelayanan hukum yang kita cita-citakan sederhana, pasti, cepat, dan transparan.

“Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi. Mereka cukup datang ke satu tempat, dilayani dengan baik, dan pulang dengan kepastian,” katanya, Rabu (6/8/2025).

Peluncuran layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) juga dilaksanakan serentak di tujuh kabupaten/kota lainnya. Yakni di MPP Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, Kuningan City Mal.

Widodo menjelaskan Ditjen AHU mengelola ragam layanan yang sangat kompleks. Mulai dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan, semuanya menyentuh aspek-aspek penting kehidupan masyarakat.


Oleh karena itu, lanjutnya, transformasi digital menjadi keharusan untuk memastikan layanan ini berjalan dengan efektif. Namun tidak boleh dilupakan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, pendampingan dan kehadiran langsung.

“Karena itu, kehadiran Layanan AHU di MPP adalah jawaban. Layanan pada MPP ini bukan sekadar ruang administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan,” jelasnya.

Widodo mengungkapkan kehadiran Layanan AHU di MPP Kota Tangsel merupakan wujud adanya Kerjasama pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum melalui Ditjen AHU dan Pemerintah Daerah Banten melalui Pemerintah Kota Tangsel. Tanpa adanya Kerjasama stakeholder antara pusat dan daerah layanan ini mungkin saja tidak bisa terwujud.

“Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Widodo menyampaikan kehadiran Layanan AHU di MPP ini merupakan bagian program peningkatan pelayanan publik yang prima sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo dan komitmen Kemenkum dalam mendorong birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Ke depannya kami akan membuka lagi Gerai Layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan kami,” tutupnya.

Laporan: iwanpose

Dirjen Kemenkum Ditjen AHU kementerian hukum Mal Pelayanan Publik Tangsel Mall Pelayanan Publik Tangsel MPP Kota Tangsel MPP Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBos McLaren Sambut Positif Kehadiran Cadillac di Formula 1: Tambah Nilai, Bukan Ancaman
Next Article KORMI Tangsel Raih 30 Medali di FORNAS VIII NTB, Siap Tancap Menuju Palu 2027
Irfan Kurniawan

Related Posts

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025

Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

11 October 2025

DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

10 October 2025

Gelaran Tangsel Otozone, Bapenda Tangsel Targetkan Opsen Pajak Kendaraan Meningkat

10 October 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

By Sulis12 October 20250

TintaOtentik.Co – Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten…

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025

Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

11 October 2025

DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

10 October 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.