TintaOtentik.co – Kabar gembira datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Banten (LBH Keadilan), yang berhasil meraih akreditasi kembali (reakreditasi) dengan predikat “B” (Terbaik se-Banten) dari Kementerian Hukum.
Prestasi ini merupakan pengakuan nyata atas kualitas layanan bantuan hukum yang konsisten diberikan oleh LBH Keadilan selama tiga tahun terakhir, atau sepanjang periode akreditasi sebelumnya.
Akreditasi “B” ini bukan sekadar simbol, melainkan validasi bahwa LBH Keadilan telah memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dalam penyelenggaraan bantuan hukum.
Pencapaian ini juga membuktikan komitmen LBH Keadilan dalam menjamin access to justice (akses keadilan) bagi masyarakat tidak mampu, sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum.
Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, menyatakan bahwa akreditasi ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum. Namun, Abdul Hamim juga menyoroti tantangan besar dalam pendanaan bantuan hukum.
“Akreditasi ini memacu kami untuk terus meningkatkan kualitas dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Kami menyadari bahwa tantangan dalam memberikan layanan bantuan hukum terus berubah, khususnya perihal pendanaan. Kementerian Hukum misalnya, sejak 10 tahun yang lalu tidak menaikkan jumlah anggaran pemberian bantuan hukum bagi kaum papa ini. Pemerintah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan juga hanya formalitas saja dalam mengalokasikan anggaran bantuan hukum, karena jumlahnya sangat sedikit. Pemerintah Kota Tangerang Selatan bahkan hanya menganggarkan untuk 7 orang saja. Anggaran yang sangat tidak masuk akal. Terlebih hanya dapat diakses LBH tertentu saja, sementara LBH Keadilan ditolak saat akan mengajukan anggaran untuk 1 orang tidak mampu,” tegasnya.

Sepanjang 2024, LBH Keadilan telah memberikan manfaat kepada lebih dari 500 orang melalui berbagai layanan, mulai dari litigasi pidana maupun perdata, hingga non-litigasi seperti konsultasi hukum.
Dengan perpanjangan akreditasi ini, LBH Keadilan kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu di Provinsi Banten.
Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat langsung menghubungi LBH Keadilan di Jl. Vila Dago AB-22 Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Kontak yang dapat dihubungi: WhatsApp 081390294411, telepon 021-7434111, atau melalui email di mail@lbh-keadilan.org.