Cium Aroma Kartel, Satgas Pangan Polri Selidiki Penyebab Anjloknya Harga Sawit

0

TintaOtentik.co – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri tengah membidik indikasi praktik kartel di balik merosotnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat domestik.

Kondisi ini dinilai sangat janggal mengingat harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar internasional justru tengah menguat, dibarengi dengan melonjaknya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS).

Kepala Satgas Pangan Polri, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan adanya pola pergerakan harga komoditas lokal yang bertolak belakang dengan realita pasar global.

Fokus penyelidikan polisi saat ini tertuju pada fenomena terpangkasnya harga beli TBS milik petani di saat komoditas globalnya bernilai tinggi.

“Salah satunya adalah terkait dengan fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO di dunia naik, justru naik. Jadi kami menduga adanya indikasi kartel di sini, atau persengkongkol jahat, persengkongkol diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS turun di saat harga CPO di dunia tidak turun, atau cenderung naik malah,” beber Ade dalam konferensi pers usai menghadiri rapat koordinasi stabilisasi harga TBS di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Guna membongkar dugaan kongkalikong ini, Satgas Pangan Polri memastikan bakal berkolaborasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut tuntas potensi pelanggaran hukum persaingan usaha di industri kelapa sawit nasional.

“Jadi kami akan menggandeng KPPU, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kartel yang terjadi,” lanjut Ade.

Ade memberikan peringatan keras bahwa aparat penegak hukum tidak akan segan menindak tegas para pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bersama jajaran aparat di daerah, Satgas Pangan akan terus mengawal regulasi pemerintah demi membentengi petani sekaligus menyelamatkan perekonomian negara pada sektor komoditas strategis.

Lebih lanjut, Ade menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah penertiban yang diusung pemerintah guna menangkal aksi manipulasi harga yang merugikan negara, termasuk praktik under invoicing (pemanipulasian nilai faktur yang lebih rendah) dan under pricing (rekayasa harga di bawah pasar).

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengkritik keras ketidaksesuaian grafik antara meroketnya harga komoditas dunia dengan situasi riil yang dirasakan para petani sawit di dalam negeri. Amran memaparkan rentetan data statistik yang memperlihatkan ketimpangan tersebut.

Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian sepanjang periode April 2024 hingga Mei 2026, grafik harga CPO dunia melesat signifikan hingga 47,01%.

Namun, lonjakan di pasar global tersebut seperti tidak berdampak pada kantong petani, sebab harga TBS nasional hanya terkerek tipis di kisaran 29% sampai 32%.

Di waktu yang sama, penguatan mata uang dolar AS terhadap rupiah mencapai 10,83% atau setara dengan kenaikan Rp1.763.

Ironisnya, harga TBS kelapa sawit dalam negeri hanya mengalami kenaikan terbatas di rentang Rp665 hingga Rp783 per kilogram.

Kondisi diperparah dengan fakta bahwa harga jual TBS di tingkat pekebun swadaya masih mandek di angka 20% lebih rendah ketimbang batas harga yang dipatok oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang sejatinya berada pada kisaran Rp400 hingga Rp1.500 per kilogram.

Pasca-20 Mei 2026, tekanan terhadap petani kian hebat setelah harga TBS nasional merosot lagi sekitar 17% ke rentang Rp300 hingga Rp1.250 per kilogram.

“Kalau kita lihat naik CPO dunia 47%, TBS nasional [naik] 29%—32%, kurs dolar dibanding rupiah [naik] 10,83%. Terus harga TBS dari SK Gubernur itu di bawah 20%. TBS nasional turun 17%. Ini anomali,” pungkas Mentan Amran menyayangkan situasi tersebut.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version