TintaOtentik.Co – Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Tangerang Selatan Periode 2025–2028 menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Selasa, 9 Juni 2026. Selain membahas arah kebijakan organisasi dan program kerja kepengurusan, forum tersebut juga akan menjadi ajang konsolidasi organisasi dalam menyikapi berbagai persoalan kepemudaan di Kota Tangerang Selatan.
Dalam agenda Rakerda tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Ketua Kadin Tangsel Marhadi, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel Tomi Patria Edwardy, pengurus DPD KNPI Provinsi Banten, hingga jajaran pengurus tingkat Kecamatan KNPI Tangsel.
Pada kesempatan waktunya, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Selatan Periode 2025–2028, Sopian Hadi Permana, mengatakan bahwa Rakerda akan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis terkait pembangunan kepemudaan, termasuk sikap organisasi terhadap kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan.
Menurutnya, hingga saat ini KNPI menilai belum terdapat perubahan signifikan dalam pola kemitraan antara Dispora dan organisasi kepemudaan. Berbagai harapan yang muncul setelah pergantian pimpinan Dispora dinilai belum diwujudkan dalam bentuk kebijakan maupun program yang memberikan ruang kolaborasi yang nyata bagi organisasi kepemudaan.
“Rakerda akan menjadi forum untuk menyatukan pandangan seluruh unsur KNPI terkait kondisi kepemudaan di Tangerang Selatan. Kami akan merumuskan langkah-langkah organisasi yang terukur dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Sopian.
Salah satu agenda yang akan dibahas dalam Rakerda adalah rencana penyampaian surat resmi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk aspirasi organisasi agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dispora, baik dalam aspek pembinaan kepemudaan maupun tata kelola program dan aset yang berada di bawah kewenangannya.
Selain itu, KNPI juga akan membahas rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari upaya menyuarakan aspirasi pemuda dan mendorong perhatian serius dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di sektor kepemudaan.
“Kami akan menempuh langkah-langkah yang konstitusional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menyampaikan surat resmi kepada Wali Kota Tangerang Selatan, kami juga membuka opsi untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi apabila berbagai masukan dari organisasi kepemudaan tidak mendapatkan perhatian yang memadai,” kata Sopian.
Menurut KNPI, evaluasi besar-besaran terhadap Dispora diperlukan agar pembangunan kepemudaan di Kota Tangerang Selatan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan melibatkan organisasi kepemudaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Hasil Rakerda nantinya akan menjadi dasar sikap resmi organisasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan berbagai pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari komitmen KNPI dalam mengawal kebijakan kepemudaan di Kota Tangerang Selatan.
“Kami ingin memastikan bahwa suara pemuda didengar dan menjadi bagian dari proses pembangunan daerah. KNPI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif demi kemajuan Kota Tangerang Selatan,” tegas Sopian.
Sopian menambahkan semoga juga pembangunan Gedung Pemuda bisa terealisasi segera, mudah-mudahan harapan kami di tahun 2027 sudah bisa ada peletakan batu pertama sebagai tanda pembangunan Gedung Pemuda.
Bagi Sopian, gedung tersebut adalah bukti bahwa negara “hadir” untuk anak muda.
“Kami bukan mendesak harus ada cepat, tetapi bagaimana Gedung Pemuda ini selain menjadi ruang konsolidasi seluruh pemuda di Tangsel, ini juga menjadi label dan legacy. Adanya Gedung Pemuda ini juga terlihat adanya keberpihakan Pemkot dalam pembangunan pemuda,” pungkas Sopian.
Laporan: Redaksi
