TintaOtentik.Co – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan permohonan maaf atas segala kekeliruan dan kekurangan DPR RI dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco ketika menerima audiensi sejumlah perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
“Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Dasco.
Politisi Partai Gerindra ini tegaskan, permintaan maaf harus dibarengi evaluasi menyeluruh. Salah satunya terkait tunjangan DPR.
“Evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025,” jelasnya.
Dasco juga katakan adanya moratorium perjalanan dinas luar negeri anggota DPR, serta efisiensi kunjungan kerja dalam negeri.
“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk menjadikan DPR lebih baik dan transparan,” tutur Dasco.
Dasco tegaskan kembali pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) ditargetkan rampung pada masa sidang ini.
“Terakhir kami sudah sampaikan bahwa tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas undang-undang perampasan aset, karena itu saling terkait,” kata Dasco.
Dasco menjelaskan, Komisi III DPR RI hingga kini masih menyerap aspirasi publik dalam pembahasan RKUHAP. Namun, pimpinan DPR telah memberi batas waktu agar regulasi tersebut dapat segera diselesaikan.
“Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan, karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama. Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini, yang untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan,” jelasnya.
Dengan rampungnya pembahasan RKUHAP, Dasco memastikan DPR dapat langsung masuk ke agenda berikutnya, yakni membahas RUU Perampasan Aset yang dinilai mendesak dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan perancangan UU Perampasan Aset,” pungkas Dasco.
Dasco juga akan berkoordinasi dengan pemerintah agar dapat menindaklanjuti pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan makar dalam aksi kericuhan pada unjuk rasa di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir.
“Hal demikian merespon tuntutan adik-adik mahasiswa untuk kami menyampaikan kepada pemerintah atau ikut andil dalam tim investigasi dugaan makar yang juga telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia,” tambah Dasco.
Kendati demikian, Dasco mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan itu.
“Nah, untuk itu kami akan menyampaikan kepada pemerintah aspirasi dari adik-adik BEM ini untuk dapat ditindaklanjuti,” tutup Dasco.
Diketahui Pertemuan ini dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Adapun perwakilan mahasiswa yang hadir berasal dari berbagai organisasi, seperti GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, BEM PTKIN, BEM PTMA, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, hingga Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti.
Laporan: iwanpose