Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    RPJMD Tangsel 2025-2029, Ketua Pansus Pastikan Tak Melenceng dari Program Presiden dan Gubernur

    28 July 2025 No Comments

    RPJMD Tangsel 2025-2029, Benyamin Orientasi Keberlanjutan, Pilar Berupaya Realisasikan Janji Politik

    28 July 2025 No Comments

    Lahan Fasos Fasum Warga Witana Harja Diserobot Oknum, Waka 1 DPRD Tangsel Minta Kejelasan Pemkot

    28 July 2025 No Comments

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

Dikbud Tangsel Bantah Instruksi Pengeluaran Siswa SDN Ciater 2, Pastikan Hak Pendidikan Terjamin

SulisBy Sulis10 March 2025Updated:11 March 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan SDN Ciater 2 untuk mengeluarkan siswa karena orang tuanya mengkritik dugaan pungutan liar. Ia memastikan bahwa kebijakan sekolah harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku serta mengutamakan hak pendidikan bagi setiap anak.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan tidak pernah memberikan arahan atau instruksi kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan siswa atas dasar kritik yang disampaikan oleh orang tua,” ujar Deden Deni, Senin (10/3/2025).

Deden juga menekankan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan atau keluhan terkait dugaan pungutan liar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, transparansi dalam dunia pendidikan adalah prioritas utama yang harus dijaga.

“Kami menegaskan bahwa setiap laporan atau keluhan terkait dugaan pungutan liar akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deden menegaskan bahwa Dinas Pendidikan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menilai kritik yang membangun dapat membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Tangerang Selatan.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Kritik yang konstruktif menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu layanan pendidikan di Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.

Sebagai langkah penyelesaian yang lebih baik, Deden mengajak para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui saluran resmi yang telah disediakan. Dengan begitu, setiap permasalahan dapat ditangani secara objektif dan sesuai prosedur.

“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua siswa, untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pendidikan melalui saluran resmi yang tersedia,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Dinas Pendidikan berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan.

deden deni dikbud tangsel Kepala Dikbud Tangsel Deden Deni Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Deden Deni Pungli SDN Ciater 2 pungli tangsel SDN Ciater 2 Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTotal Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar, KPU-Bawaslu Diminta Efisien
Next Article Waka III DPRD Tangsel Kecam Pungli di SDN Ciater 2, Minta Uang Dikembalikan
Sulis

Related Posts

RPJMD Tangsel 2025-2029, Ketua Pansus Pastikan Tak Melenceng dari Program Presiden dan Gubernur

28 July 2025

RPJMD Tangsel 2025-2029, Benyamin Orientasi Keberlanjutan, Pilar Berupaya Realisasikan Janji Politik

28 July 2025

Lahan Fasos Fasum Warga Witana Harja Diserobot Oknum, Waka 1 DPRD Tangsel Minta Kejelasan Pemkot

28 July 2025

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

RPJMD Tangsel 2025-2029, Ketua Pansus Pastikan Tak Melenceng dari Program Presiden dan Gubernur

By Irfan Kurniawan28 July 20250

TintaOtentik.Co – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Tangerang…

RPJMD Tangsel 2025-2029, Benyamin Orientasi Keberlanjutan, Pilar Berupaya Realisasikan Janji Politik

28 July 2025

Lahan Fasos Fasum Warga Witana Harja Diserobot Oknum, Waka 1 DPRD Tangsel Minta Kejelasan Pemkot

28 July 2025

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.