TintaOtentik.co – Kepala Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, memberikan kepastian bahwa pembenahan menyeluruh terhadap Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) ditargetkan selesai paling lambat pada bulan Juli 2025. Upaya perbaikan sistem yang sempat menuai kendala ini terus diintensifkan oleh pihaknya.
Suryo menjelaskan bahwa proses perbaikan mencakup 21 aspek krusial dalam operasional bisnis perpajakan. Hingga saat ini, tiga area yang meliputi Business Intelligence, Knowledge Management, dan integrasi Data Pihak Ketiga telah berhasil diperbaiki. Sementara itu, 18 proses bisnis lainnya masih dalam tahap penyelesaian dan diharapkan tuntas sebelum penghujung Juli 2025.
“Tiga sudah selesai beberapa aplikasi terkait dengan bugs error yang ada dan 18 proses bisnis yang lain kami coba terus lakukan perbaikan. Ekspektasinya sebelum akhir Juli paling tidak sudah selesai. Mungkin ada yang selesai di Juni atau akhir Mei ini, tapi secara keseluruhan sekitar 18 proses bisnis yang lain kami usahakan sebelum Juli sudah dapat diselesaikan,” ungkapnya dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025).
Lebih lanjut, Suryo mengungkapkan bahwa DJP juga akan melakukan serangkaian peningkatan performa sistem. Langkah-langkah ini meliputi penyesuaian logika aplikasi (tuning logic), optimalisasi konfigurasi infrastruktur (tuning configuration), serta peningkatan kapasitas jaringan (networking), basis data (database), dan media penyimpanan (storage).
“Insyaallah beberapa tambahan infrastruktur kami akan lakukan sebelum akhir Juli 2025,” kata Suryo.
Dalam kesempatan tersebut, Suryo memaparkan perkembangan terkini dalam penanganan isu Coretax.
Terkait masalah login dan akses yang sempat dialami pengguna, per tanggal 6 Mei 2025, perbaikan diklaim telah berhasil menurunkan latensi login dan akses menjadi sekitar 0,001 detik (11 milidetik).
Mengenai kendala perubahan data profil (update profile), status per 6 Mei 2025 dinyatakan telah rampung diperbaiki. Hal ini tercermin dari penurunan signifikan jumlah laporan error, yaitu hanya 18 kasus dalam periode 1-6 Mei 2025, jauh lebih rendah dibandingkan 397 kasus yang dilaporkan antara Januari hingga 10 Februari 2025.
Permasalahan terkait kode otorisasi DJP untuk pembuatan tanda tangan elektronik juga telah berhasil diatasi. Laporan error terkait permintaan kode otorisasi DJP pada periode 1-6 Mei 2025 hanya berjumlah 3 kasus, menurun drastis dari 1.041 kasus pada periode Januari-10 Februari 2025.
Selain itu, kendala pengiriman One Time Password (OTP) juga telah diselesaikan. Suryo mengklaim bahwa saat ini OTP dapat diterima pengguna dalam waktu kurang dari 5 menit.
Insiden terkait penunjukan penanggung jawab (PIC) dan akses tidak sah (impersonate) ke akun Wajib Pajak (WP) Badan juga menunjukkan penurunan yang signifikan.
“Sampai 10 Februari terlaporkan sekitar 3.281 kasus terkait impersonate, PIC yang dapat melakukan aktivitas perpajakan, Alhamdulillah 1-6 Mei sangat menurun signifikan yaitu menjadi 41 kasus,” imbuh Suryo.
Terkait kendala penerbitan faktur pajak, status per 6 Mei 2025 telah dinyatakan selesai diperbaiki. Perbaikan ini berdampak pada penurunan latensi penerbitan faktur pajak dari 9,8 detik menjadi hanya 0,3 detik.
Kendala interoperabilitas Coretax DJP juga menunjukkan tren penurunan laporan kasus, dari 1.244 kasus hingga 10 Februari 2025 menjadi 61 kasus pada periode 1-6 Mei 2025. Tren serupa juga terlihat pada kendala akses Wajib Pajak dan pegawai ke sistem Coretax DJP.
“Kapasitas bandwidth kita tambah dari 9 Gbps menjadi 18 Gbps. Dampaknya pembuatan faktur segala macam yang awalnya rata-rata sekitar 12,6 detik menjadi 0,19 detik,” beber Suryo.
Terakhir, permasalahan terkait pembuatan e-Bupot yang sempat menghambat pengguna juga telah berhasil diselesaikan. Perbaikan ini mempercepat latensi pembuatan e-Bupot dari 16 detik menjadi hanya 0,434 detik.
“Alhamdulillah di akhir bulan keempat dan awal bulan kelima ini menunjukkan progres yang luar biasa sehingga performance system menjadi sangat berbeda dibandingkan awal periode kemarin,” pungkas Suryo.
TintaOtentik.Co - Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani kontrak kerja…
TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi(DSDABMBK)…
TintaOtentik.Co - Pilot Project Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sudah…
TintaOtentik.Co - Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan…
TintaOtentik.Co - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan…