TintaOtentik.co – Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada ketersediaan pupuk, khususnya pupuk subsidi. Ia menekankan bahwa pupuk harus tersedia di tempat dan waktu yang dibutuhkan petani, serta harus terjangkau.
“Pupuk ini selalu ada dua aspek. Yang pertama adalah ketersediaan, pupuk harus tersedia di tempat-tempat petani menanam dan di saat petani membutuhkan. Yang kedua tentu keterjangkauan,” ujar Rahmad dalam program Blak-blakan detikcom, Kamis (27/2/2025).
Distribusi Jadi Faktor Kelangkaan Pupuk
Menanggapi isu kelangkaan pupuk subsidi, Rahmad membantah bahwa stok pupuk kurang. Menurutnya, permasalahan lebih banyak terjadi akibat pola distribusi yang belum optimal.
“Pupuknya sebenarnya tidak langka, tetapi penyalurannya kadang-kadang harus menunggu regulasi. Itu sudah kita terobos, jadi sudah tidak terjadi distorsi,” jelasnya.
Rahmad juga mengungkapkan bahwa perubahan pola pengaturan pupuk subsidi telah diterapkan, dari yang sebelumnya berdasarkan anggaran terlebih dahulu, kini mengutamakan volume pupuk terlebih dahulu. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi petani dalam mendapatkan pupuk.
“Januari tanggal 30 kemarin keluar Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Perbaikan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan aksesibilitas pupuk dengan penyederhanaan berbagai aturan,” tambahnya.
Aplikasi I-Pubers untuk Transparansi Distribusi
Untuk memastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran, PT Pupuk Indonesia telah mengembangkan aplikasi I-Pubers. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan proses penebusan pupuk subsidi di kios-kios secara real time, sekaligus mencatat data petani yang menebus pupuk.
“Dengan ini kita bisa real time, by name, by address. Jadi terlihat siapa yang menebus, KTP-nya, bahkan orang yang menebus kita foto. Ini untuk memastikan transparansi dan menghindari penyelewengan,” tegas Rahmad.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan distribusi pupuk subsidi semakin efisien dan tepat sasaran, sehingga ketahanan pangan nasional dapat terjaga dengan baik.