TintaOtentik.Co – Menjelang arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan mengimbau seluruh bus yang akan melayani pemudik untuk segera melakukan uji KIR.
Kepala Dishub Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat menegaskan bahwa masih ada waktu sekitar satu bulan sebelum cuti Lebaran dimulai untuk menjalani pemeriksaan kelayakan kendaraan.
“Kami masih membuka layanan uji KIR sampai hari cuti pertama Lebaran. Jadi, bus yang akan digunakan untuk mudik, baik Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Bus Pariwisata, harus melakukan pemeriksaan sebelum berangkat,” ujar Ayep, kepada wartawan, Rabu, (26/2/2025).
Menurut Ayep pemeriksaan ini ditujukan terutama bagi para sopir bus yang akan mengangkut penumpang mudik.
“Pihak kami pun telah menyiapkan imbauan kepada perusahaan angkutan umum, termasuk PO bus, AKDP, dan bus pariwisata yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan,” tandas Ayep.
Kemudian dilanjut Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, menyampaikan kami juga akan mengirimkan surat kepada angkutan umum di Tangsel.
“Rencananya, imbauan ini akan mulai disampaikan pada awal bulan Ramadan agar mereka bisa segera melakukan pengecekan uji KIR,” tambahnya.
“Uji KIR bertujuan memastikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mudik dalam kondisi layak jalan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keamanan serta kenyamanan penumpang selama perjalanan mudik. KIR merupakan singkatan dari Keberadaan Inspeksi Rangkaian,” pungkas Heris.
Laporan: iwanpose