Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

    28 September 2025 No Comments

    Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

    27 September 2025 No Comments

    Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

    27 September 2025 No Comments

    Jika Pemkot Serius, Pengembangan Ekowisata Keranggan Kota Tangsel Jangan Sekedar Proyek Seremonial

    27 September 2025 No Comments

    Anjangsana HUT TNI, Dankodiklat TNI Sapa Saranghaeyo Opa Oma

    25 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

Dorong Percepatan Perda Pesantren, Fraksi PKB Ingin Perjuangkan SDM Pesantren di Tangsel

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan20 April 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hadirnya regulasi daerah yang berpihak pada pesantren.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Muthmainnah, usai mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bersama Kanwil Hukum Provinsi Banten, dikutip Minggu, (20/4/2025).

“Pesantren adalah bagian penting dari identitas dan pendidikan masyarakat kita. Dengan adanya Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa pesantren di Tangsel mendapatkan dukungan yang layak, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, hingga infrastruktur,” ujar Muthmainnah.

Raperda Pesantren ini merupakan inisiatif Fraksi PKB sebagai bentuk tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang memberikan pengakuan dan afirmasi kepada pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

Muthmainnah juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kanwil Hukum Provinsi Banten yang turut mengawal proses penyusunan Raperda ini agar sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah penyempurnaan naskah akademik dan draf Raperda, serta rekomendasi teknis dan yuridis yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kami berharap, Raperda ini dapat segera masuk dalam tahap finalisasi dan dibahas bersama pihak eksekutif. Ini bukan hanya regulasi administratif, tetapi bentuk penghargaan atas kontribusi pesantren dalam membentuk karakter bangsa,” tambahnya.

Saat ini, terdapat sekitar 90 pesantren di Kota Tangerang Selatan yang telah mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan pesantren ramah anak. Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan dan pemberdayaan pesantren di Tangsel.

Fraksi PKB mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pesantren, untuk ikut mengawal proses ini dan memberikan masukan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi pesantren di Tangerang Selatan.

Laporan: iwanpose

Fraksi PKB Tangsel Ketua Fraksi PKB Tangsel Muthmainnah Pembentukan Perda Pesantren di Tangsel Raperda Pesantren Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDewan Demokrat Desak Evaluasi Menyeluruh Usai Korupsi Kelola Sampah Tangsel Terbongkar
Next Article Dugaan Pungli Satpol PP Tangsel Terhadap Pengusaha Jamu, Kasat: Jika Terbukti, Kami Tindak Tegas
Irfan Kurniawan

Related Posts

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

28 September 2025

Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

27 September 2025

Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

27 September 2025

Jika Pemkot Serius, Pengembangan Ekowisata Keranggan Kota Tangsel Jangan Sekedar Proyek Seremonial

27 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

By Irfan Kurniawan28 September 20250

TintaOtentik.Co – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia membantah…

Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

27 September 2025

Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

27 September 2025

Jika Pemkot Serius, Pengembangan Ekowisata Keranggan Kota Tangsel Jangan Sekedar Proyek Seremonial

27 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.