Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik
Politik

DPR Resmi Sahkan Renstra 2025–2029, RUU Politik Siap Jadi Payung Kodifikasi UU Pemilu

SulisBy Sulis9 July 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Peraturan DPR tentang Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang IV Tahun 2024–2025 yang digelar pada Selasa, 8 Juli 2025. Salah satu poin penting dalam Renstra ini adalah persetujuan mekanisme kodifikasi dalam pembentukan regulasi politik nasional, termasuk kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu yang akan digabungkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Politik.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, selaku pimpinan sidang menyampaikan permintaan persetujuan terhadap laporan hasil pembahasan Badan Legislasi DPR terkait rancangan tersebut.

“Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi atas laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan rancangan Peraturan DPR RI tentang Renstra 2025-2029. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan DPR RI?” tanyanya, yang kemudian disambut dengan persetujuan oleh 316 anggota dewan yang hadir.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Peraturan DPR tentang Renstra, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa pendekatan kodifikasi dalam pembentukan paket regulasi politik menjadi landasan penting dalam penyusunan agenda legislasi mendatang.

Menurutnya, pendekatan omnibus law dalam bentuk RUU Politik menjadi langkah strategis yang disesuaikan dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus mengonsolidasikan pengaturan politik nasional secara menyeluruh.

“Rencana strategis merupakan rencana pembangunan jangka menengah kementerian, lembaga, yakni lima tahun termasuk DPR RI. Penyusunan ini merupakan amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujar Sturman.

Ia juga menekankan bahwa dalam RUU Politik yang tengah dirancang, pengaturan yang lebih transparan dan akuntabel terhadap tata kelola keuangan partai politik menjadi aspek krusial yang akan dimasukkan, termasuk sinkronisasi regulasi UU Partai Politik dan UU Pemilu yang selama ini berjalan terpisah.

Dalam pembahasan di Baleg, rancangan Renstra DPR 2025–2029 telah mendapatkan persetujuan dari delapan fraksi pada tahap pembahasan tingkat I dan akhirnya ditetapkan secara resmi di Paripurna.

Dengan disahkannya Renstra ini, DPR membuka jalan untuk penyederhanaan legislasi politik melalui mekanisme omnibus law, yang diharapkan akan merapikan kerangka hukum pemilu dan partai politik serta memperkuat tata kelola demokrasi di Indonesia.

berita politik dpr ri DPR RI sahkan Renstra Kodifikasi Kodifikasi UU Pemilu Kodifikasi UU Pilkada Pemilu Politik Renstra DPR RI RUU Politik TintaOtentik.Co UU Pemilu UU Pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTidak Semua Ditanggung, Ini Daftar Operasi yang Dikecualikan dari Layanan BPJS Kesehatan
Next Article Pagu Anggaran Kemenag 2025 Naik Jadi 11,1 Triliun: Untuk Gaji ASN dan Tunjangan Guru
Sulis

Related Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.