TintaOtentik.co – DPR RI resmi sahkan penambahan satu alat kelengkapan dewan (AKD) baru bernama ‘Badan Aspirasi Masyarakat’. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (15/10).
AKD berupa Badan Aspirasi Masyarakat ini berisi 19 anggota. Ketua DPR, Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat. Dengan jumlah dan tugas Badan Aspirasi Masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.
“Setuju,” sahut anggota dewan yang hadir.
Puan pun mengatakan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat ini telah disepakati dalam rapat konsultasi dan rapat pimpinan pada Senin (14/10).
Sambungnya, Fraksi PDIP, Golkar, dan Gerindra masing-masing mengajukan tiga anggota untuk bergabung dengan Badan Aspirasi Masyarakat. Kemudian Fraksi NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat mengajukan masing-masing dua anggota.
Kemudian Puan berkata, Badan Aspirasi Masyarakat mempunyai tugas yakni menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tak langsung.
Kemudian menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat serta menyampaikan hasil telaahnya kepada AKD terkait, khususnya dalam pembahasan undang-undang.
“Menerima aspirasi masyarakat dalam melaksanakan meaningful participation (partisipasi bermakna) dalam tahapan rancangan UU,” jelasnya.