TintaOtentik.Co – Kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Tangerang Selatan, menimbulkan keresahan masyarakat. Banyak konsumen rumah tangga harus mengantre lama tanpa kepastian mendapatkan gas melon tersebut.
Bahkan, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, seorang ibu di Pamulang, Tangerang Selatan, meninggal dunia yang diduga akibat kelelahan saat mengantre LPG subsidi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Dadang Darmawan, menyoroti bahwa kelangkaan ini diduga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran.
“Tujuan kebijakan ini adalah untuk merapikan subsidi agar lebih tepat sasaran karena LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang harus diberikan kepada masyarakat yang berhak,” ujar Dadang dalam keterangannya, yang diterima TintaOtentik.Co, Selasa, (4/2/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berjalan dengan baik dan justru berdampak negatif bagi masyarakat.
“Mereka harus mengantre berjam-jam di pangkalan yang jauh dari rumahnya, dan itupun belum ada jaminan stok masih tersedia,” tambahnya.
DPRD Minta Relaksasi Aturan dan Penguatan Distribusi
Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan telah meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai kelangkaan ini serta mendesak agar stok LPG 3 kg dipastikan tersedia di setiap jalur distribusi.
“Gas termasuk barang penting yang pasti dibutuhkan seluruh lapisan masyarakat di Kota Tangerang Selatan,” tegas Dadang yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel.
Sebagai solusi, Komisi II mendesak pemerintah pusat untuk memberlakukan relaksasi aturan sambil memperkuat distribusi LPG 3 kg.
“Sehingga, untuk sementara selagi kebijakan baru diterapkan, masyarakat masih bisa mendapatkan elpiji dengan mudah seperti sediakala,” jelasnya.
Selain itu, Komisi II juga meminta Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk meningkatkan pengawasan distribusi gas secara intensif.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keuntungan dari situasi seperti saat ini, dan berani mengambil tindakan tegas terhadapnya,” kata Dadang.
Ia menekankan bahwa akses masyarakat terhadap LPG 3 kg dengan harga terjangkau harus dijamin oleh pemerintah.
“Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak masyarakat yang harus dijamin keberadaannya,” tutupnya.
Dengan adanya desakan ini, DPRD Kota Tangerang Selatan berharap kebijakan distribusi LPG 3 kg dapat segera dievaluasi agar masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan bahan bakar utama untuk kebutuhan rumah tangga mereka.
Laporan: iwanpose