TintaOtentik.Co – Bidang Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan menggelar edukasi pembekalan hukum untuk pemuda.
Agenda edukasi tersebut dihadiri oleh KNPI Tangsel, Karang Taruna Tangsel, unsur mahasiswa, pelajar, Organisasi Kepemudaan (OKP), pramuka dan pemuda arus kolong, serta Wakapolres Tangsel. Acara itu berkolaborasi dengan KBPP Polri Tangsel dan Dispora melalui bidang kepemudaan.
Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Tangsel Deden Umaidi menyampaikan sadar hukum pada pemuda berkorelasi positif dengan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
“Karena pengetahuan dan kesadaran akan hukum meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemuda, yang merupakan komponen kunci dalam dimensi pendidikan dan partisipasi IPP, serta secara keseluruhan mendukung pembangunan SDM,” ujar Deden, kepada wartawan, Kamis, (25/9/2025).
“Pemuda yang sadar hukum cenderung lebih aktif dan kritis, sehingga dapat berkontribusi pada partisipasi sosial dan pembangunan, yang tercermin dalam domain partisipasi dan kepemimpinan dalam IPP,” jelas Deden.
Sementara dilokasi yang sama Ketua BEM UMJ Iqbal mengatakan pembekalan Hukum untuk pemuda ini menjadi kegiatan yang semestinya berkelanjutan.
“Saya mengutip sedikit ungkapan dari seorang Filsuf Romawi yakni Cicero, dia menyampaikan “Salus Populi Sprema Lex Esto” yang kurang lebih artinya ialah kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Melalui kegiatan ini, saya yakini akan memberikan dampak berkelanjutan khususnya untuk pelajar, mahasiswa, dan golongan pemuda di Tangerang Selatan,” ungkap Iqbal.
Iqbal menyebutkan terlepas dari itu, saya juga ingin menekankan bahwasannya perlu adanya keterbukaan hukum terhadap masyarakat sehingga penegakan hukum pun bisa dilakukan dengan asas keadilan sosial sesuai dengan sila ke 5 pada Pancasila.
“Selebihnya, saya berharap agar ini menjadi program berkepanjangan yang mampu menyadarkan kita khususnya warga Tangerang Selatan untuk aktif dalam membenahi kasus penyimpangan sosial dari skup terkecil hingga regional bahkan nasional,” harap Iqbal.
Laporan: iwanpose