TintaOtentik.Co – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan catatan, masukan, dan sorotan atas rencana anggaran yang diajukan Pemerintah Kota Tangsel.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Tangsel, Adi Surya, mengatakan Fraksi PDIP menegaskan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) bukan sekadar elemen estetika kota, melainkan hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.
“RTH adalah paru-paru kota yang menjamin kualitas udara bersih, sarana interaksi sosial, dan benteng ekologis dalam menghadapi banjir serta dampak perubahan iklim,” ujar Adi Surya.
“Oleh karena itu, Fraksi berpandangan bahwa Pemerintah Kota Tangsel melalui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh hanya menjadikan penyediaan RTH sebagai program pelengkap, tetapi sebagai kewajiban konstitusional untuk melindungi hak warga atas lingkungan hidup yang sehat,” ungkap Adi Surya.
Ia menjelaskan Pemerintah daerah dituntut untuk secara konsisten memenuhi amanat undang-undang mengenai proporsi minimal RTH, membangun dan memelihara taman kota, jalur hijau, serta kawasan publik yang ramah masyarakat, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dan swasta.
“Dengan langkah ini, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan ekologis dan kesejahteraan rakyat Kota Tangsel secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Adi Surya menerangkan Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel memandang bahwa digitalisasi pelayanan publik harus menjadi prioritas dalam Rancangan APBD Tahun 2026.
“Pemerintah daerah perlu memastikan adanya penguatan infrastruktur digital, penyediaan jaringan internet yang merata, serta pengembangan aplikasi layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi, perizinan, dan pengaduan secara cepat dan transparan,” paparnya.
Selain itu, Fraksi menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk keamanan data, peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan, serta kolaborasi dengan pihak swasta dan akademisi dalam
mengembangkan inovasi layanan.
“Digitalisasi pelayanan publik diharapkan tidak hanya mempercepat birokrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangsel,” pungkasnya.
Laporan: iwanpose