TintaOtentik.co – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara, Badan Pengelola Investasi (BPI) Indonesia, dalam sebuah acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025). Kehadiran Danantara tidak hanya sekadar mengelola investasi, tetapi juga diharapkan menjadi instrumen pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Jangan salah, apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi, melainkan instrumen pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Mewujudkan Mimpi Ayah Prabowo
Danantara bukan hanya sebuah lembaga investasi biasa, tetapi juga merupakan realisasi dari mimpi mendiang Sumitro Djojohadikusumo, ayah Prabowo Subianto. Gagasan untuk mendirikan badan semacam ini sebenarnya telah muncul sejak lama, namun sempat tertunda karena ditolak pada era Orde Baru. Kini, setelah puluhan tahun, impian tersebut akhirnya terwujud.
Danantara bertujuan untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi serta operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sumber pendanaan lainnya. Dengan pendekatan investasi non-APBN, Danantara berupaya mengurangi ketergantungan terhadap anggaran negara dan lebih fokus pada pengelolaan aset strategis.
Model pengelolaan yang diadopsi Danantara memiliki kemiripan dengan Temasek Holdings dari Singapura dan Indonesia Investment Authority (INA). Namun, cakupannya lebih luas dengan visi untuk mengintegrasikan aset-aset negara demi mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Fokus Investasi dan Keberlanjutan
Danantara tidak hanya berfokus pada pengelolaan aset, tetapi juga akan menyalurkan investasi ke proyek-proyek berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya alam dan aset negara menjadi strategi utama untuk mendukung pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Pada tahap awal, Danantara akan menaungi tujuh BUMN besar, yaitu:
– Bank Mandiri
– BRI
–BNI
–PLN
–Pertamina
–Telkom Indonesia
–MIND ID
Dengan mengkonsolidasikan aset-aset ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi, integrasi, serta menciptakan sinergi antara berbagai BUMN dalam proyek-proyek strategis.
Pembentukan Danantara juga didukung oleh perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang telah disahkan DPR pada 4 Februari 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor investasi dan memaksimalkan potensi ekonomi nasional.
Proyeksi Masa Depan
Danantara diproyeksikan akan mengelola aset senilai lebih dari USD 900 miliar, menjadikannya salah satu lembaga investasi terbesar di kawasan Asia. Jika dikelola secara optimal, Danantara diyakini mampu menarik lebih banyak investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Masyarakat kini menanti hasil konkret dari lembaga ini, yang diharapkan dapat membawa Indonesia ke arah kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik di masa depan.