TintaOtentik.Co – Berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Gubernur Banten Andra Soni akan memperjuangkan aset rakyat agar bersertifikasi.
Hal demikian dikatakan Andra Soni beberapa hari lalu audiensi dengan BPN provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Banten di gedung Negara Banten, Kota Serang, Senin (10/3/2025).
Andra mengatakan bertemunya dengan BPN Provinsi Banten membahas terkait jalan hingga aset pemprov yang belum bersertifikat.
“Kita bisa menjaga aset kita. Yang kedua, bagaimana kita bisa mensertifikasi semua aset rakyat, aset pemerintah yang dikuasakan kepada pemerintah, dan kemudian bisa dimanfaatkan untuk kepentingan,” terang Andra.
Andra menjelaskan ada beberapa jalan milik Pemprov yang belum bersertifikat. Pemprov perlu menyelesaikan masalah tersebut dengan BPN.
“Jalan-jalan provinsi yang ada di Provinsi Banten tidak semuanya bersertifikat, dan itu penting untuk diselesaikan. Pemerintah provinsi nggak bisa mensertifikasikan sendiri, harus dengan Badan Pertanahan,” ungkap Andra.
Selain itu, beberapa program pembangunan harus berkoordinasi dengan BPN. Dengan cara itu, pembangunan akan semakin mudah.
“Program-program pembangunan terkait dengan akan membuka akses jalan baru dan sebagainya, itu kan perlu penentuan lokasi, perlu pengadaan tanah, dan sebagainya. Itu perlu kolaborasi,” papar Andra.
“Apabila kolaborasi ini sudah terjalin antara kita semua, ya, akan lebih mudah. Maka saya menganut paham komunikasi. Jadi, kalau kita sudah ketemu dan berdiskusi, pasti ada solusi,” tutup Andra.
Laporan: iwanpose