TintaOtentik.Co – Badan Pendapatan Kota Tangsel menggelar Tangsel Otozone, dalam rangka implementasi amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan turunannya.
Plt. Kepala Bapenda Tangsel, Eki Herdiana menyampaikan kegiatan Tangsel Otozone merupakan event otomotif pertama dilingkup Provinsi Banten yang diselenggaran oleh Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Tangsel (Badan Pendapatan Daerah).
“Hal demikian juga sebagai salah satu implementasi amanat Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan turunannya,” ujar Plt Eki Kepala Bapenda Tangsel, Jumat, (10/10/2025).
Eki menjelaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebelum diberlakukannya Undang-undang baru dimaksud, dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten, dan ditransfer ke Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai dana bagi hasil pajak Provinsi Banten.
“Setelah Undang-undang dimaksud diberlakukan, maka pengelolaan PKB dan BBNKB dikelola bersama-sama antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan masuk sebagai pajak PKB dan pajak BBNKB untuk Pemerintah Provinsi, dan sebagai pajak opsen PKB dan opsen pajak BBNKB untuk Kabupaten/Kota,” ungkap Eki.
Eki menerangkan dengan opsen PKB dan opsen BBNKB, pajak terkait kendaraan bermotor yang sebelumnya ditransfer dari Provinsi ke Kabupaten/Kota secara berkala setiap triwulan, sekarang mekanisme penerimaan atas pajak tersebut diterima secara real time setiap hari ke Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Sehingga dapat digunakan langsung untuk pembangunan di Kabupaten/Kota Khususnya Kota Tangsel,” kata Eki.
Eki sampaikan Event Tangsel Otozone diselenggarakan dengan tujuan agar industri otomotif dapat tumbuh dengan baik di Kota Tangsel, sehingga secara langsung juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Senada Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti, mengatakan Event Tangsel Otozone melibatkan 6 ATPM/merk mobil dan 5 ATPM/merk motor ternama yang domisili usahanya berada di Kota Tangsel, yang akan men-display dan menjual produk mobil dan motor keluaran terbaru mereka.Â
“Selain itu, juga ada booth aneka produk yang berhubungan dengan otomotif. Untuk lebih memeriahkan acara yang berlangsung selama 3 hari ini, akan ada penampilan musik dari artis/Musisi local maupun nasional, serta talkshow dari insan otomotif dan lainnya,” terang Sekretaris Bapenda Tangsel yang akrab disapa Ayu.
Ayu berharap dengan diselenggarakannya pameran ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan dapat meningkat sesuai dengan proyeksi target Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang telah ditetapkan di tahun 2025 ini.
“Secara angka, akan ada kenaikan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor sekitar kurang lebih 7% dari 2024 ke 2025 atas penerimaan yang diterima oleh Tangerang Selatan jika melihat realisasi penerimaan dari PKB dan BBNKB pada tahun 2024 jika dibandingkan dengan proyeksi target Opsen PKB dan BBNKB ditahun 2025,” tambah Ayu.
“Selain itu, dengan adanya perubahan pola transfer dana dari yang semula sebagai dana bagi hasil Pajak Provinsi Banten menjadi opsen PKB dan opsen BBNKB, likuiditas keuangan Pemerintah Kota Tangsel akan lebih terjaga karena pajak opsen PKB dan opsen BBNKB yang dibayarkan oleh wajib pajak dapat langsung diterima secara realtime per-hari oleh Pemerintah Kota Tangsel untuk membiayai program-program Pembangunan di Kota Tangsel,” tutup Ayu.
Laporan: iwanpose