TintaOtentik.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membantah tuduhan bahwa fraksi partainya di DPR tengah menyudutkan PDIP terkait sikap mereka yang dianggap berubah soal kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Muzani menegaskan bahwa Gerindra hanya mengingatkan bahwa kenaikan PPN 12 persen adalah amanat dari UU HPP yang sudah disetujui oleh PDIP.
“Enggak, saya baca semuanya, saya ikutin semuanya. Cuma teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senin (23/12).
“Jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya ya ini kan produk bersama gitu loh kira-kira,” tuturnya.
Namun, Muzani menyatakan tidak keberatan jika PDIP memberikan masukan terkait kebijakan tersebut saat ini. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari dinamika dalam berdemokrasi.
“Kalau mau beri pandangan ya pandangan saja gitu kira-kira seperti itu. Enggak, enggak, enggak [menyerang],” ucap Muzani.
Muzani juga menanggapi kemungkinan pemerintah menurunkan PPN pada 2026 atau tahun-tahun berikutnya, mengingat RAPBN 2025 telah disetujui. Kemungkinan ini merujuk pada Pasal 7 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP, yang memungkinkan perubahan tarif antara 5-15 persen, baik penurunan maupun kenaikan, dengan persetujuan DPR.
Muzani menyatakan bahwa semua kemungkinan bisa terjadi dan menegaskan bahwa Prabowo akan mengambil kebijakan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Ya semua kemungkinan pasti akan diambil yang terbaik oleh Pemerintah, Pak Presiden Prabowo pasti akan mengambil segala kemungkinan yang terbaik bagi rakyat,” terangnya.