Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

Heboh, ‘Surat Sakti’ DPRD Lebak Diduga Titip Nama Loloskan Calon PPK

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan17 May 2024Updated:17 May 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Masyarakat dibuat heboh dengan beredarnya surat berkop DPRD Kabupaten Lebak yang ditunjukan ke KPU Kabupaten Lebak, Banten, di media sosial. Surat itu berisi rekomendasi untuk meloloskan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pilkada 2024.

Surat bernomor 17/232-DPRD/V/2024 yang diparaf Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta dan berstempel basah itu berisi rekomendasi untuk para calon PPK Lebak.

Surat itu berisi 29 nama dan nomor pendaftaran dan wilayah kerja calon PPK yang direkomendasikan untuk diprioritaskan lolos.

“Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan penerimaan calon anggota PPK/badan adhoc pada Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebak, maka dengan ini Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak merekomendasikan kepada nama-nama tersebut di bawah untuk diprioritaskan sebagai anggota PPK/badan AdHoc Pilkada 2024 sesuai dengan penempatan yang sudah di tentukan, adapun nama-nama tersebut terlampir,” sebut surat rekomendasi yang ditandatangani Junaedi Ibnu Jarta.

“Demikian permohonan ini untuk menjadi maklum, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” sambungnya.

Dari 29 nama yang direkomendasikan ada 17 nama yang lolos menjadi PPK dan 7 nama menjadi cadangan PPK. Hal ini diketahui dari surat pengumuman seleksi PPK yang dikeluarkan KPU Lebak bernomor 163/PP.04.1-Pu/3602/2024. Adapun, nama-nama PPK yang lolos itu tersebar di 18 kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengaku tidak mengetahui adanya surat rekomendasi dari DPRD Lebak yang ditujukan ke KPU dalam proses rekrutmen PPK Pilkada 2024.

“Terkait surat tersebut KPU Lebak tidak pernah menerimanya, jika kurang jelas bisa dikonfirmasi ke bagian umum. Karena seyogyanya apabila ada surat masuk biasanya teregister di bagian umum,” katanya.

“Saya nggak tahu mas ada surat itu, tapi yang jelas (rekrutmen-red) sesuai PKPU sudah kita laksanakan mas,” kata Dewi, ditulis Jum’at (17/5/2024).

Di lain kesempatan, Sekretaris PC IMALA Rangkasbitung, Sapnudi turut prihatin dengan beredarnya surat rekomendasi telah mencoreng profesional dan integritas KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Menurut saya, Proses Perekrutan PPK ini sudah sangat-sangat jelas akan syarat kepentingan politik. Saya katakan bahwa DPRD adalah lembaga Politik tidak ada kaitanya dan tidak boleh mengintervensi KPU dalam penentuan calon PPK terpilih. Apalagi menggunakan surat DPRD Kabupaten Lebak lengkap dengan stempel dan tandatangannya,” kata Sapnudi.

Hingga saat ini TintaOtentik.co belum bisa mengkonfirmasi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta.

Banten Dprd Lebak Banten Kpu Lebak Banten Lebak Banten Ppk
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRumor Pasangan Pilkada Banten, Arief Wismansyah: Bisa Saja Cinta Lama Bersemi Kembali
Next Article Pesawat Jatuh Di BSD Tangerang Selatan, Terdapat 3 Korban Jiwa
Irfan Kurniawan

Related Posts

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

24 July 2025

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

24 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.