TintaOtentik.Co – Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel, Kemal Pasha, turut menanggapi polemik dinamika Musyawarah Kota (Mukota) ke IV Kadin Tangsel.
Kemal menyampaikan saya melihat kondisi dinamika Mukota IV Kadin Tangsel ini memang cukup rumit yah, bisa dikatakan cukup ruwet.
“Karna ruwet ini perlu ada satu langkah yang revolusioner. Kalo memang ini kusut dan sebagainya yasudah dihapuskan ajah proses proses kemarin, dan buka pendaftaran baru,” ujar Kemal Pasha, kepada TintaOtentik.Co, Kamis, (27/11/2025).
Lanjut Kemal, kalo memang yang dirasakan dari Kadin Provinsi Banten dianggep mungkin belom memenuhi keinginan semua pihak atau ada yang tidak puas, dilempar saja ke Kadin Indonesia.
“Kadin Indonesia yang mengambil alih untuk menyelenggarakan atau meminta arahan dari pusat. Sebab kalo tidak begitu, tidak akan selesai selesai dan ini harus ada suatu proses daftar ulang atau istilahnya kocok ulang yah,” kata Kemal.
Barang kali, sambung Kemal, nanti dengan begitu akan muncul calon-calon baru. Berikutnya adalah hambatan untuk menjadi peserta baru, itu pun harus dikurangi. Contohnya dengan biaya pendaftaran yang sangat fantastis, saya rasa itu menjadi suatu hambatan.
“Sehingga tidak muncul calon-calon yang lain. Sebut ajah misalnya, ada calon dari UMKM boleh juga yang ingin mendaftar dengan biaya yang terjangkau mungkin,” terang Kemal.
Toh, ucap Kemal, penyelenggaraan kemarin bisa dinilai kira-kira habisnya berapa Mukota IV yang ditunda, dan sebetulnya Mukota tidak muluk harus di hotel mewah, apalagi gengsi-gengsian.
“Meski pun, pasti semua ada resikonya ketika dikocong ulang. Saya engga tahu juga. Karna ini semuanya ada konsekuensi, ada dampaknya, dan lain-lainnya,” tutur Kemal.
Namun, lanjut Kemal kembali, balik lagi kedua calon saat ini yang mencalonkan sebagai calon Ketua Kadin Tangsel. Apabila kedua calon mengikhlaskan untuk kocok ulang saya rasa sebagai suatu hal yang baik, agar bisa diselenggarakan sesuai standar AD/ART nya yang sudah dikeluarkan oleh Kadin Pusat.
Ketika ditanya bagaimana tanggapan Kemal Pasha, apabila ada gugatan hukum dalam proses dinamika Mukota IV Kadin Tangsel dan tergeristrasi di Pengadilan Negeri (PN), apakah penyelenggaraan Mukota Tangsel di tanggal 30 November 2025 dapat berjalan? Kemal jawab, Kendati jika memang sudah ada gugatan, hasil apapun nantinya diduga atau kemungkinan tidak sah akan menjadi besar.
“Sebab politiknya akan makin ruwet lagi ajah,” jawab Kemal.
Menurut Kemal pun, langkah tim Arnovi yang mengajukan gugatan Mukota IV ke pengadilan, selagi tidak ada jalan keluar, pengadilan lah tempat mengadu, tempat meminta keadilan dan itu sudah menjadi langkah yang normatif harus dilakukan.
Laporan: iwanpose
