Pengusaha Muda Bimo Geram, Mukota IV Kadin Tangsel Dinilai Tabrak Aturan!

0

TintaOtentik.Co – Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Tangerang Selatan (Tangsel) dikritik keras banyak pihak. Salah satu kritik datang dari pengusaha muda Tangsel, Bimo Nurahman.

Musyawarah Kota (Mukota) Kadin adalah forum tertinggi di tingkat kota yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk memilih kepemimpinan baru, menyusun program kerja, serta membahas arah kebijakan organisasi di wilayah tersebut.

Bimo menilai pelaksanaan penyelenggaraan yang berlarut-larut menunjukkan panitia pelaksana Mukota Kadin Tangsel tidak mumpuni. Apalagi, alasan penundaan Mukota, mulai dari penetapan peserta yang berubah-ubah hingga jumlah verifikasi peserta yang semula disepakati 660 berganti menjadi 200 dengan dalil sistem tidak masuk akal.

“Bahwa Panitia Kadin Tangsel tidak becus mengurus organisasi dan melalaikan teknis apalagi anggaran,” kata Bimo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Tak hanya itu, Bimo memandang keputusan Caretaker Kadin Tangerang Selatan, Agus R. Wisas, yang memprioritaskan peserta Mukota dengan masa keanggotaan 4, 3, dan 2 tahun tidak rasional. Bahkan, pembatasan peserta Mukota yang hanya 200 orang dianggap sebagai langkah sentralistik dan tidak demokratis.

“Bagi saya seolah-olah caretaker yang baru ini tidak memahami persoalan dan terkesan berproses tanpa pijakan,” katanya.

Bagi Bimo, penundaan Mukota dengan beberapa alasan jelas menyalahi aturan. Terlebih, proses pendaftaran peserta sudah rampung dan calon telah ditetapkan.

“Proses Pendaftaran peserta sudah selesai jadi seharusnya tidak ada lagi penambahan dan tidak ada diskriminasi antara PT yang sudah 4 tahun lebih ataupun belum,” tuturnya.

Bimo juga menyinggung pernyataan panitia sebelumnya yang menyatakan sanggup melaksanakan Mukota tanpa pembatasan dan sistem perwakilan. Namun, setelah pergantian Caretaker, pelaksanaan Mukota justru menggunakan sistem perwakilan.

“Hal ini juga butuh penjelasan bukan sekedar berlindung atas nama aturan PO saja, kita butuh rasionalisasi urgensinya kenapa ini di lakukan,” ujarnya.

Tak hanya itu, pengusaha Tangsel yang baru merintis ini juga menyinggung pernyataan Caretaker yang tidak memungut biaya terhadap calon.

Pernyataan itu dianggap menyulut konflik karena sebelumnya jelas dan tegas aturan para calon dipungut biaya pendaftaran sebesar Rp600 juta. Bahkan, dalam beberapa pernyataan di media, uang pendaftaran itu akan digunakan untuk membiaya pelaksanaan Mukota.

“Dan sudah ada statemen yang beredar secara publik di media bahwa uang itu digunakan untuk membiayai pelaksanaan Mukota,” tuturnya.

Atas hal tersebut, Bimo mendesak agar panitia menyampaikan penjelasan terkait penundaan pelaksanaan Mukota secara gamblang ke publik. Dia bahkan meminta Kadin Indonesia dan Kadin Banten untuk mengevaluasi ulang keputusan panitia terkait kuota hingga proses penunjukkan peserta.

Laporan: iwanpose

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version