TintaOtentik.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menginstruksikan semua kader untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang mencoba mengganggu stabilitas partai menjelang pelaksanaan Kongres V yang dijadwalkan pada 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy, sebagai tanggapan atas munculnya baliho-baliho yang mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, yang diperpanjang sejak Juni lalu.
“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Ronny di kantor DPP PDIP, Kamis (19/12).
PDI-P mencurigai adanya upaya dari beberapa pihak untuk mengganggu ketua umum dan partainya. Ronny menyatakan bahwa saat ini para kader merasa marah terhadap gerakan-gerakan yang muncul di luar partai.
Ronny mengingatkan bahwa PDIP adalah partai yang sah sesuai dengan akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Begitu pula dengan struktur kepengurusan yang baru, yang telah diperpanjang dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 1 Juli 2024.
“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” ungkapnya.
Ronny menjelaskan bahwa perpanjangan masa kepengurusan dan kepemimpinan Megawati hingga 2025 sudah sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.
Dia menambahkan bahwa perpanjangan masa kepengurusan merupakan hak prerogatif Ketua Umum, yang diberikan melalui Kongres Partai dan Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.