TintaOtentik.co – Juru Bicara Komunikasi Presiden Prabowo Subianto, Adita Irwanti, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun, termasuk untuk wadah makanan yang digunakan siswa.
“Dari kepala BGN (Badan Gizi Nasional) tidak boleh ada pungutan apapun, termasuk tempat makan tidak dibolehkan. Kalau menemukan seperti itu, segera melaporkan melalui platform pelaporan bgn.lapor.go.id,” ujar Adita saat meninjau program MBG di SDN Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Adita menjelaskan bahwa platform pelaporan yang disediakan BGN tidak hanya digunakan untuk menerima aduan terkait pungutan liar yang mencatut nama program MBG, tetapi juga untuk menerima masukan dari masyarakat mengenai program tersebut.
Ia menambahkan bahwa seluruh pihak yang terlibat saat ini sedang berupaya maksimal mempercepat pelaksanaan program MBG sesuai arahan Presiden Prabowo, yang meminta kementerian dan lembaga saling mendukung.
Anggaran program MBG menggunakan APBN sebesar Rp71 triliun dengan target awal menjangkau sedikitnya 15 juta anak hingga Juni 2025. Adita juga menekankan pentingnya pendidikan gizi bagi anak-anak, meminta sekolah untuk turut mengedukasi siswa mengenai makanan bergizi.
Dalam program MBG, setiap kali makan disediakan sekitar 500 hingga 600 kalori, yang mencakup sepertiga dari kebutuhan gizi harian anak. Untuk anak-anak di tingkat SMA serta ibu hamil dan menyusui, jumlah kalori yang disediakan akan disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Selain itu, Kementerian BUMN juga berkomitmen mendukung program ini sesuai kapasitasnya masing-masing.