Jakarta – Himpunan Mahasiswa Politik (Himapol) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta menggelar aksi pernyataan sikap atas ditetapkannya 2 tersangka atas kasus korupsi pengadaan barang dan Jasa dikampusnya, Jumat, (7/6/2024).
Korbid sosial politik himapol UPNVJ Zufar hal tersebut menjadi momok bagi jati diri kampus.

“Sebagai instansi pendidikan hal tersebut tidak seharusnya terjadi yang akhirnya membuat citra buruk dalam diri Kampus Bela Negara,” tegas Zufar, dikutip Sabtu, (8/6/2024).
Oleh karna itu, papar Zufar, kami Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik UPNVJ, yang bergerak bersama Gerakan perlawanan FISIP UPNVJ menyatakan sikap.
“Sikap kami meminta pihak rektorat untuk menjelaskan dan membuka data atas kasus korupsi yang telah terjadi,” beber Zufar.
Lalu, terang Zufar kami meminta pihak kejari depok untuk dapat menjelaskan secara rinci kronologis kasus korupsi yang terjadi.

“Memaksa untuk seluruh birokrasi yang terlibat untuk segara mundur dari jabatan,” tegasnya.
“Kemudian menyerukan kepada seluruh civitas akademika UPNVJ untuk bergerak dan mengawal kasus ini sampai tuntas dan sampai ke akar,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menahan dua tersangka dugaan korupsi kasus pengadaan barang dan jasa di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok, Mochtar Arifin menjelaskan, kedua tersangka berinisial GAP dan CT ditahan berdasarkan alat bukti dari hasil pemeriksaan.
“Kedua orang tersangka ini kita tetapkan menjadi tersangka dan kita melakukan penahanan selama 20 hari,” kata Mochtar, Rabu (5/6/2024).
“Ini merupakan penahanan dalam tahap penyidikan,” sambungnya.