Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Prabowo Bertolak ke Jepang, AS, Kanada, dan Belanda: Agenda Padat Diplomasi Menanti

    20 September 2025 No Comments

    Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ingatkan Pemkot Pembangunan Infrastruktur Harus Merata Antar Wilayah

    20 September 2025 No Comments

    Anggaran Transfer Daerah Ditambah Rp43 Triliun, Menkeu Janji Monitor Ketat Belanja Daerah

    20 September 2025 No Comments

    Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta Pemkot Pastikan Jaringan Internet Merata ke Rakyat

    20 September 2025 No Comments

    Mendes PDT Katakan Pinjaman Kopdes Merah Putih Dapat Cair Jika Sudah Ajukan Proposal

    20 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Hukum

Kementerian Perdagangan Sita 5 Ribu Unit Ponsel Rakitan Bekas Ilegal China

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan23 July 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita 5.100 unit ponsel rakitan ilegal senilai Rp12,08 miliar dari sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

Selain ponsel, ditemukan pula 747 koli berisi aksesori seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar. Adapun total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar.

Mendag Budi Santoso menyebut kasus ini terungkap setelah tim pengawas melakukan penelusuran terhadap aktivitas perdagangan di marketplace. Kasus juga terungkap berkat laporan masyarakat

Barang-barang ilegal tersebut diketahui diproduksi secara diam-diam di tiga lantai ruko yang disulap menjadi ruang produksi, pengepakan, dan pengiriman.

“Pagi ini kami melakukan ekspose terhadap produk smartphone ilegal yang diproduksi di Ruko Green Court. Kami dapat informasi dari perdagangan di e-commerce dan masyarakat bahwa tempat ini digunakan untuk merakit dan menjual smartphone ilegal,” ujar Budi saat meninjau di lokasi, Rabu (23/7).

Spare part seperti casing, baterai, kabel, dan mesin ponsel berasal dari pengiriman ilegal melalui Batam yang didatangkan dari China. Komponen bekas tersebut dirakit kembali dan dikemas seolah-olah sebagai produk baru.

Dalam satu minggu, pelaku mampu merakit hingga 5.100 unit ponsel berbagai merek seperti Redmi, Oppo, Vivo, hingga iPhone.

“Ini semua barang rakitan dari China. Komponennya bekas, kemudian dirakit ulang dan dikemas seolah-olah menjadi baru,” jelasnya.

Budi menyebut pemerintah telah menutup kegiatan usaha di lokasi tersebut, menyita seluruh barang, dan akan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Beberapa pihak disebut melarikan diri saat penggerebekan, namun penanggung jawab kegiatan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Budi pun juga mengimbau agar platform e-commerce lebih selektif dalam mengawasi barang yang dijual penjual daring, terutama yang menawarkan harga jauh di bawah pasaran.

Dia menekankan kerja sama pengawasan antara pemerintah dan marketplace sangat penting untuk mencegah peredaran produk ilegal.

“Marketplace juga harus ikut menjaga. Kalau dari harganya sangat murah, seharusnya mereka sudah curiga. Jangan sampai masyarakat tertipu karena beli secara online tidak bisa mengecek fisik barangnya,” tegasnya.

Budi berjanji pemerintah akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Ia mengatakan nilai kerugian negara dari kegiatan ilegal tersebut masih dihitung lebih lanjut, mengingat aktivitas produksi sudah berjalan sejak dua tahun terakhir.

Laporan: Tim

Bekas China China Kemendag Kementerian Perdagangan Mendag Menteri Perdagangan Menteri Perdagangan Budi Santoso Pabrik Iphone Ponsel Ilegal TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTelah Ikuti Regulasi BPOM, Laboratorium TNI Produksi Obat Murah untuk Rakyat
Next Article Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Fraksi PKB Tangsel: Pemkot Jangan Sekedar Terima Laporan Turun Langsung!

Irfan Kurniawan

Related Posts

Prabowo Bertolak ke Jepang, AS, Kanada, dan Belanda: Agenda Padat Diplomasi Menanti

20 September 2025

Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ingatkan Pemkot Pembangunan Infrastruktur Harus Merata Antar Wilayah

20 September 2025

Anggaran Transfer Daerah Ditambah Rp43 Triliun, Menkeu Janji Monitor Ketat Belanja Daerah

20 September 2025

Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta Pemkot Pastikan Jaringan Internet Merata ke Rakyat

20 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Internasional

Prabowo Bertolak ke Jepang, AS, Kanada, dan Belanda: Agenda Padat Diplomasi Menanti

By Irfan Kurniawan20 September 20250

TintaOtentik.Co – Presiden RI Prabowo Subianto menjalani rangkaian kunjungan kenegaraan ke empat negara mitra strategis…

Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ingatkan Pemkot Pembangunan Infrastruktur Harus Merata Antar Wilayah

20 September 2025

Anggaran Transfer Daerah Ditambah Rp43 Triliun, Menkeu Janji Monitor Ketat Belanja Daerah

20 September 2025

Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta Pemkot Pastikan Jaringan Internet Merata ke Rakyat

20 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.