TintaOtentik.Co – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus dan berharap kerja sama dapat segera terealisasi.
Ia menyebut bahwa dokumen-dokumen akan segera disampaikan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke Pansus yang telah terbentuk tersebut.
“Kita ingin semuanya berjalan lancar, baik secara teknis maupun administratif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bani.
Saat ini, lanjut Bani, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mencapai sekitar 470 hingga 500 ton per hari.
Oleh karena itu, kerja sama dengan daerah lain, seperti Kabupaten Pandeglang, sangat diperlukan untuk mengatasi over kapasitas di TPA yang ada di Tangsel.
“Setiap hari sekitar 500 ton sampah masuk. Ini yang coba kita geser-geser agar tidak terjadi overload di Cipeucang. Jadi kita targetkan mengirim sampah 500 ton setiap harinya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait pengelolaan sampah lintas wilayah.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Amar, ditunjuk sebagai Ketua Pansus, dalam rapat paripurna pembentukan Pansus di DPRD Kota Tangsel, Kamis (10/7).
Amar sebagai Ketua Pansus mengatakan bahwa Pansus akan langsung bergerak cepat untuk melakukan pembahasan secara intensif sesuai dengan mekanisme penyusunan peraturan daerah.
“Sesuai ketentuan, kami langsung kebut pembahasannya. Saat ini sedang kami susun daftar inventarisasi masalah, pendalaman terhadap surat kerja sama, dan tentunya dilakukan rapat-rapat internal,” terang Amar.
Laporan: iwanpose