Klaim Cegah Titip-Menitip, Dinas Pendidikan Banten Praktikkan pra-SPMB

0

TintaOtentik.Co – Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai langkah strategis untuk memudahkan masyarakat sekaligus mencegah praktik kecurangan dalam seleksi siswa SMA/SMK Negeri tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Jamaludin, di Serang, Senin, menjelaskan bahwa melalui tahapan pra-SPMB ini, orang tua siswa dapat lebih awal menginput data-data penting seperti domisili hingga nilai rapor sebelum pendaftaran utama dibuka.

“Dengan pra-SPMB, masyarakat bisa lebih siap. Harapannya saat pelaksanaan utama pada 10 Juni nanti, semua berjalan lancar, aman, dan meminimalisir potensi manipulasi data,” ujar Jamaludin.

Dindik Banten juga memastikan terus memantau jalannya pendaftaran secara real-time. Jika ditemukan masih banyak calon peserta didik yang belum terakomodasi oleh sistem, pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan jadwal pendaftaran.

“Kita pantau terus. Jika masih banyak yang belum terakomodir, kemungkinan waktu pendaftaran akan diperpanjang agar seluruh anak di Banten mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Jamaludin.

Melalui kombinasi sistem pra-SPMB dan pengawasan ketat, Pemprov Banten berharap pelaksanaan penerimaan siswa tahun ini menjadi standar baru dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adil dan bermartabat di Tanah Jawara.

Langkah teknis ini sejalan dengan instruksi Gubernur Banten Andra Soni yang melarang keras praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru. Gubernur menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen harus menjunjung tinggi nilai keadilan, kejujuran, dan transparansi.

Ia memperingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar tidak melakukan intervensi dalam bentuk apa pun pada SPMB 2026.

“Rekrutmen calon siswa harus berjalan dengan baik. Integritas dalam proses seleksi menjadi hal yang tidak bisa ditawar demi menjamin pemerataan akses pendidikan yang bersih dari praktik korupsi,” tegasnya.

Laporan: Redaksi

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version