TintaOtentik.co – KPK telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Informasi ini diperoleh dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, seperti dilaporkan oleh detikcom pada Selasa (24/12/2024).Â
Dalam surat tersebut, penetapan tersangka Hasto tercantum dalam Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan setelah ekspose kasus pada 20 Desember 2024, tak lama setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hasto diduga memberikan suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait status tersangka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan.
“Akan disampaikan,” ucap Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.