TintaOtentik.co – Pihak manajemen baru PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek pengadaan tersebut diketahui berlangsung pada periode 2020–2024 dan bernilai sekitar Rp2,1 triliun.
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyampaikan bahwa sebagai entitas milik negara, pihaknya menjunjung tinggi komitmen terhadap prinsip hukum dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh aparat berwenang.
“Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama. Kami akan terus menjaga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan, prinsip GCG, serta peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Hery dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Hery menambahkan bahwa BRI akan senantiasa patuh terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah dan regulator, serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam setiap lini operasionalnya.
Proses Hukum Tak Ganggu Layanan Nasabah
Meski institusinya tengah berada dalam sorotan publik, Hery memastikan bahwa operasional serta pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan seperti biasa dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hery menegaskan bahwa BRI saat ini tengah menjalankan transformasi strategis yang menjadi bagian dari visi jangka panjang bertajuk BRIvolution 3.0. Transformasi ini mencakup penguatan pada lini bisnis, peningkatan manajemen risiko, tata kelola, serta efisiensi operasional demi memperkuat pondasi pertumbuhan BRI menuju 2029.
“Kami tetap fokus pada penguatan fundamental baik dari sisi pendanaan, penyaluran kredit yang berkualitas, peningkatan kapabilitas digital, penerapan manajemen risiko yang memadai hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM),” ujar Hery.
Ia menegaskan, sebagai bank milik rakyat Indonesia, BRI memiliki tanggung jawab untuk menciptakan pertumbuhan yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif, selaras dengan visi pemerintah dalam Asta Cita.
KPK Dalami Proyek Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan EDC yang berlangsung pada rentang tahun 2020 hingga 2024. Nilai proyek tersebut ditaksir mencapai Rp2,1 triliun.
“Belum. Nanti kami sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya seperti apa, termasuk dugaan kerugian keuangan negaranya berapa,” kata Budi saat ditanya soal jumlah kerugian negara.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK pada 26 Juni 2025 telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yaitu kantor pusat BRI di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa seorang saksi, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
Tak hanya itu, sejak 27 Juni 2025,KPK telah mengeluarkan kebijakan pencegahan ke luar negeri terhadap 13 individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
“Dalam perkara PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI ini, sebanyak 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” ujar Budi Prasetyo.
KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang dicegah maupun detail dugaan peran mereka dalam perkara ini. Namun, penyidikan masih akan terus berjalan untuk mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.