TintaOtentik.Co – Wakil Ketua DPRD Tangsel M. Yusuf angkat bicara perihal Warga Witana Harja Pamulang geram lahan fasos fasum dikuasai oknum liar.
Yusuf menyampaikan jadi Kamis, (24/7/2025) itu kami menerima perwakilan dari warga witana harja didampingi oleh kuasa hukum mereka.
Mereka (warga) mengatakan bahwa ada beberapa titik di pinggiran danau yang notabene asumsinya adalah lahan fasos fasum, tapi dikuasai oleh segelintir oknum, yang menjadi masalah juga mereka mendirikan bangunan permanen belom ada izinnya, jadi menimbulkan ketidaknyamanan.
“Apabila pengelolaan Setu Ciledug 7 Muara tersebut kewenangannya sebetulnya ada di provinsi sebenernya dan sudah kami sampaikan ke provinsi juga untuk coba dikembalikan fungsi lahannya,” ujar Yusuf, kepada wartawan, di DPRD Tangsel, Senin, (28/7/2025).
Kemudian lanjut Yusuf, realita yang ada sekarang dikuasai sebagian oknum, kemudian jadi tempat usaha, ini yang akan kita minta kejelasan dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot).
“Apalagi kaiatannya dengan urusannya notabene mengganggu ketertiban umum, terutama akses lalu lintas menjadi macet, lalu pada malam hari, karna tempat tersebut adalah coffeshop yang dikeluhkan warga ialah waktu jam operasionalnya sampai malam hari, ada karaoke dan musiknya, akhirnya warga merasa terganggu,” ungkap Yusuf.
Sedangkan, kata Yusuf, penghuni di witana raharja itu sejak tahun 80 bertempat tinggal di perumahan tersebut. Sehingga banyak sudah lansia disitu. Kemudian ada juga cluster baru amdalnya bermasalah, apalagi lalu lintas yang dilalui dekat aktifitas mereka, ini lah yang dikeluhkan.
“Dari hal itu kami akan coba follow-up lintas sektoral dan lintas komisi DPRD, kemarin kita terima audiensinya saya sebagai wakil ketua, nanti coba kita juga diskusikan ke pimpinan perihal aduan warga witana raharja,” terang Yusuf.
“Kemarin kenapa kita terima audiensi warga juga karna belom masuk ke rana hukum, makannya kita terima,” tutur Politisi PKS tersebut.
Yusuf jelaskan saya juga sudah berkomunikasi dengan Asisten Daerah 3 bersama Pak Yoga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) agar bisa duduk bersama dengan beliau-beliau. Harapan beliau-beliau pun para warga melalui kami Dprd, bisa komunikasikan ini ke Walikota.
“Hingga nanti coba masalah perizininan ke DPMPTSP, masalah ketertiban umum kita komunikasikan ke Satpol PP, masalah lahan kebijakan tanah, kita coba komunikasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) atau ATR BPN termasuk Camat dan Lurah. Sebab hal indikasi yang ditentukan adalah disposisi pengelolahan lahan ada di kelurahan,” papar Yusuf.
Ketika ditanya urgensi apakah Dprd dapat membantu cepat mencari dari aduan warga Witana Raharja Yusuf menyebutkan nanti coba kita jelaskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahwa notulensi RDP sudah selesai, setelah itu kita serahkan ke Walikota.
“Harapannya muda-mudahan Walikota dapat mendorong dalam hal ini memfasilitasi pertemuan dengan warga ataupun para OPD terkait dapat bertemu dengan warga,” pungkas Yusuf.
Sebelumnya diberitakan Warga Witana Harja Pamulang bersama Kuasa Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tangsel.
Kuasa Hukum Warga Witana Harja Isram dan Tim LBH Nata menyampaikan RDP tersebut membawa beberapa isu.
“Diantaranya Lahan Fasos Fasum yang di kuasai oleh penduduk liar, serta diduga ada oknum pemerintah, oknum ormas yang menyewakan lahan tersebut,” ujar Isram, ketika di wawancarai, Kamis, (24/7/2025).
“Beberapa info yang berhasil diperoleh lahan tersebut dibuat menjadi lapak-lapak, kemudian disewakan kisaran 5-10 juta pertahun,” terang Isram.
Isram menjelaskan beberapa klien kami warga Witana Harja merasa tidak nyaman dan aman dengan adanya aktivitas diatas sepadan jalan karena lapak atau bangunan liar tersebut berdiri diatas sepadan jalan yang harusnya itu adalah jalur pejalan kaki.
“Oleh karna itu Pemerintah harus melakukan tindakan, karena apabila tidak ada tindakan maka tanah tanah tersebut bisa diambil dan dikuasai oleh oknum-oknum,” tegas Isram.
Disamping itu kata Isram, adanya aktifitas seperti Cafe Bento, Vaye Kafe, White Fores dll yang ketika jam operasional sangat menganggu karena sebagian badan jalan dijadikan lahan parkir.
Laporan: iwanpose