Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

    12 October 2025 No Comments

    Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

    11 October 2025 No Comments

    Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

    11 October 2025 No Comments

    DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

    10 October 2025 No Comments

    Gelaran Tangsel Otozone, Bapenda Tangsel Targetkan Opsen Pajak Kendaraan Meningkat

    10 October 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

Ledakan Mobil di Suradita, Polsek Cisauk: Dipicu Pemakaian AC Kondisi Kaca Tertutup

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan13 August 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link


TintaOtentik.Co – Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, menggelar konferensi pers terkait insiden ledakan mobil jenis hatchback yang terjadi pada 15 Juli 2025 di Jl. Raya Serpong–Rumpin, tepatnya dekat restoran cepat saji Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H. menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan ledakan dipicu penggunaan AC cleaner mobil dalam kondisi kaca tertutup dan kendaraan sedang berjalan, yang kemudian terpicu percikan api dari korek gas. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang terluka.

“Sesuai arahan Kapolres Tangerang Selatan, Tim Reskrim Polsek Cisauk telah melakukan pengecekan dan olah TKP bersama Puslabfor Bareskrim Polri. Ledakan terjadi saat sdr. ARG (36) menggunakan AC cleaner di dalam mobil dengan kaca tertutup. Saat kendaraan berjalan, ia menyalakan korek api untuk merokok, sehingga memicu ledakan,” terang AKP Dhady kepada media, Rabu (13/8/2025).

Akibat ledakan, kaca mobil pecah dan pengemudi mengalami luka bakar sekitar 20%. Selain itu, seorang pengendara sepeda motor yang melintas juga terluka di pelipis kanan karena terkena serpihan kaca.

Tim Puslabfor Polri yang turut hadir dalam konferensi pers menjelaskan, ledakan terjadi akibat akumulasi gas jenuh dari cairan pembersih AC yang terpicu api.

“Berdasarkan pemeriksaan, AC cleaner terdeteksi mengandung propane dan butane, senyawa hidrokarbon berwujud gas yang bersifat sangat mudah terbakar,” jelas Indri dari Puslabfor.

Kapolsek Cisauk mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan pembersih AC.

“Pastikan kaca mobil terbuka saat penggunaan. Jika kaca tertutup, jangan nyalakan kendaraan atau menggunakan pemicu api seperti rokok dan korek gas, karena berisiko menimbulkan ledakan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Hambali, S.H.

Laporan: Tim

Ledakan Mobil di Suradita Polres Tangsel Polsek Cisauk TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDapat Rapot Merah, KPK Sebut Pengadaan Bara dan Jasa Titik Rawan Korupsi di Banten
Next Article Peristiwa Kekisruhan Pati, Istana Sampaikan Pesan Prabowo: Jangan Sampai Ekonomi Warga Terganggu
Irfan Kurniawan

Related Posts

Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

12 October 2025

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025

Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

11 October 2025

DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

10 October 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

By Sulis12 October 20250

TintaOtentik.Co – Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten…

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025

Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

11 October 2025

DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

10 October 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.