Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

Luas Ruang Terbuka Hijau Kota Tangsel Mengantongi 1.414 Hektar

SulisBy Sulis19 December 2024Updated:19 December 2024No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan Konsultasi Publik Kedua terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan 2025–2045 di Swiss Bell Hotel, Serpong, Tangerang Selatan, pada 18 Desember 2024. 

Kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan para pemangku kepentingan secara aktif melalui dialog terbuka, guna menjaring ide, gagasan, dan masukan konstruktif dalam penyusunan RTRW. Konsultasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan tata ruang wilayah. 

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah mengenai RTRW Kota Tangerang Selatan bertujuan untuk menjadikan kota ini sebagai Kawasan Permukiman serta Kawasan Perdagangan dan Jasa berskala regional dan nasional yang nyaman, maju, inklusif, dan berkelanjutan.

Perencanaan tersebut didukung oleh aksesibilitas serta sistem layanan perkotaan yang terintegrasi dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur).

kegiatan Konsultasi Publik Kedua terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel 2025–2045 di Swiss Bell Hotel, Serpong, Tangsel. (Foto: TintaOtentik.Co)

Tujuan penataan ruang ini juga sejalan dengan visi Kota Tangerang Selatan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Selatan 2025–2045.

“Melalui penyusunan RTRW ini, kami berharap tujuan penataan ruang sinergi dengan visi Kota Tangerang Selatan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yaitu menjadi Kota dengan ‘Hunian Nyaman, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’ dapat tercapai,” ucap Pilar Saga Ichsan.

Dalam acara ini, peserta yang meliputi berbagai elemen masyarakat, akademisi, praktisi, dan perwakilan pemerintah diharapkan dapat memberikan kontribusi melalui saran, ide, dan masukan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam penataan ruang wilayah Kota Tangerang Selatan.

“Mari bersama-sama kita mencermati aspek-aspek penting dan berdiskusi agar tujuan penataan ruang di Kota Tangerang Selatan dapat tercapai dengan baik,” ajak Pilar.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan sekaligus Ketua Forum Penataan Ruang (FPR), Bambang Noertjahjo, menyampaikan sejumlah pembaruan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan. 

“Beberapa pembaruan tersebut meliputi penambahan jalur MRT berdasarkan kajian terbaru dari PT MRT, penambahan jaringan distribusi gas sesuai data dari PT PGN, penyesuaian trase beberapa ruas jalan berdasarkan perkembangan pembangunan, dan penyesuaian rencana ROW jalan sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis dan Perencanaan Jalan,” ungkap Sekda Bambang.

“Selain itu, terdapat penyesuaian fungsi kawasan perumahan menjadi kawasan campuran di beberapa ruas jalan, perubahan fungsi kawasan perdagangan dan jasa menjadi kawasan perumahan atau kawasan campuran, serta pembaruan luas ruang terbuka hijau (RTH) berdasarkan data serah terima PSU,” imbuh Bambang.

Bambang juga menekankan pentingnya klarifikasi delineasi dan fungsi kawasan dengan instansi vertikal, lembaga pendidikan, instansi pertahanan keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya, serta menetapkan Kawasan Strategis Kota sebagai bagian dari perencanaan.

Dalam kesempatan yang sama,
Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Hadi Wibowo memaparkan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel mencakup tiga komponen utama: Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, dan Rencana Kawasan Strategis Kota. 

“Rencana Struktur Ruang mencakup Pusat-pusat Pelayanan, Jaringan Prasarana, Sarana, dan Infrastruktur Kota.  Rencana Pola Ruang meliputi distribusi Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya,” terang Hadi.

Hadi menjelaskan pada Kawasan Lindung, terdapat Kawasan Perlindungan Setempat, Badan Air, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Kawasan Cagar Budaya dengan total luas sekitar 1.113,96 hektar.

Berdasarkan perhitungan menggunakan Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI) sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2022, luas RTH di Kota Tangerang Selatan mencapai 1.414,13 hektar, atau 8,5% dari total luas kota yang sebesar 16.485,95 hektar.

“Validasi lebih lanjut mengenai luasan Kawasan Lindung ini akan dilakukan pada tahap asistensi dan pembahasan Pra-Lintas Sektor di Kementerian ATR/BPN,” tutur Hadi.

“Pada Kawasan Budidaya, terdapat berbagai kategori, yaitu Kawasan Perumahan, Fasilitas Umum dan Sosial, Infrastruktur Perkotaan, Kawasan Perdagangan dan Jasa, Kawasan Industri, Kawasan Campuran, Perkantoran, Transportasi, Pariwisata, serta Pertahanan dan Keamanan,” lanjut Hadi.

Dari keseluruhan Kawasan Budidaya, Hadi katakan dominasi wilayah di Kota Tangerang Selatan adalah Kawasan Perumahan serta Kawasan Perdagangan dan Jasa. 

“Rencana Kawasan Strategis Kota mencakup wilayah yang diprioritaskan untuk pertumbuhan ekonomi, seperti Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Kawasan TOD di sekitar stasiun KRL dan Terminal Tipe A Pondok Cabe, serta Pusat Bisnis BSD, Bintaro, dan Alam Sutera,” papar Hadi.

Selain itu, Hadi Jelaskan Kawasan Strategis untuk pendayagunaan teknologi direncanakan di Kecamatan Setu, khususnya Kawasan BRIN Muncul. 
Pemerintah Kota Tangsel menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan memberikan masukan berharga dalam kegiatan ini. 

“Diharapkan kontribusi dari berbagai pihak dapat menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Tangerang Selatan 2025–2045. Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif, Pemerintah Kota Tangerang Selatan optimis dapat merancang tata ruang wilayah yang matang dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan,” pungkas Hadi.

Laporan: iwanpose

DCKTR Tangsel Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel Kementerian ATR/BPN Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel RTH Tangsel RTRW Kota Tangsel Ruang Terbuka Hijau Tangsel Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleCari Sepatu Budget Minim? Pasar Loak Jatinegara Kedatangan 437 Pasang Sepatu Branded!
Next Article Tugas di Lebanon, KRI SIM-367 Pastikan Siap Hadapi Segala Ancaman
Sulis

Related Posts

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

24 July 2025

Ada 193 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Tangsel: Pondok Aren Terbanyak

24 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.