TintaOtentik.Co – Pemerintah berencana menghapus sistem Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium, dan menggantinya dengan satu jenis harga saja.
Keputusan final soal ini rencananya akan dibahas dalam rapat yang digelar siang ini oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“HET beras mungkin akan disesuaikan, walaupun kemarin sudah diputuskan, namun hari ini, siang, kami akan mengumpulkan teman-teman semua untuk memastikan arah kebijakan tentang perberasan. Apakah menjadi satu jenis beras saja, atau masih tetap medium dan premium, kita ingin masukkan terlebih dahulu,” ungkap Ketut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Adapun rencana penghapusan klasifikasi beras medium dan premium ini merupakan buntut dari maraknya penyalahgunaan label premium oleh pelaku usaha. Pemerintah menilai, banyak beras yang dijual dengan label premium namun tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya.
“Kan sudah lihat kan, nyatanya, berasnya premium, isinya nggak premium. Daripada kayak begitu, sudah saja, beras saja gitu kan,” tegas Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, beberapa waktu lalu.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan merevisi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) yang selama ini menjadi dasar penetapan HET. Perubahan ini akan membuat sistem HET disederhanakan menjadi hanya satu harga, yakni harga batas atas.
“Ya nanti Perbadan-nya mengubah, ikut. Sudah perintah Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas). Nanti harganya hanya ada harga batas atas, tidak ada lagi HET medium dan premium,” jelas Arief.
Laporan: Tim