TintaOtentik.co – Masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten habis per hari ini, Minggu (12/5/2024).
Pengangkatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2023 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 akan berakhir 12 Mei 2024.
Lantaran belum ada Gubernur Banten definitif, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian menunjuk Sekda Banten Al Muktabar untuk menjalankan tugas sehari-hari atau Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten.
Hal itu berdasarkan radiogram dengan Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.
Tujuannya, agar tidak ada kekosongan jabatan pimpinan di lingkungan Pemprov Banten sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Kebijakan itu didasari karena Al Muktabar melekat dengan jabatan definitifnya sebagai Sekda Banten. Keputusan tersebut tertuang dalam kebijakan Kemendagri.
Selain Provinsi Banten, penugasan yang sama juga diberikan kepada Sekda Maluku Utara, Sekda Sulawesi Barat, dan Sekda Gorontalo.