Menkeu Purbaya Geram: Banyak Daerah Masih Main Suap Audit BPK dan Proyek Fiktif

0

TintaOtentik.Co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan perlunya pembenahan serius terhadap tata kelola keuangan daerah. Ia menilai masih banyak praktik korupsi dan penyimpangan anggaran di daerah, mulai dari suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga proyek fiktif di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Purbaya menyebut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan masih banyak kepala daerah dan auditor yang terjerat kasus serupa.

“Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD pdi Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya.

Kasus Suap Audit BPK di Meranti dan Sorong

Purbaya menyoroti dua kasus besar yang menyeret pejabat daerah dan auditor BPK yakni kasus pertama terjadi di Kepulauan Meranti, Riau, saat Bupati Muhammad Adil terbukti menyuap auditor BPK agar laporan keuangan daerah 2022 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Uang sekitar Rp1,1 miliar diserahkan kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau, M. Fahmi Aressa. Dalam putusan pengadilan, Adil divonis 9 tahun penjara, sementara Fahmi dijatuhi 4 tahun 3 bulan penjara.

Kasus kedua terjadi di Sorong, Papua Barat Daya, di mana mantan Penjabat (Pj) Bupati Yan Piet Moso bersama dua pejabat BPKAD memberikan suap Rp450 juta agar hasil audit keuangan daerah dikondisikan tanpa temuan. Moso divonis 1 tahun 10 bulan penjara, sementara bawahannya masing-masing 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Proyek Fiktif di BUMD Sumatera Selatan

Selain itu, Purbaya menyinggung dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Eks Direktur Utama Sarimuda diduga mencairkan dana menggunakan invoice palsu dalam kerja sama pengangkutan batu bara dengan PT KAI (Persero).

Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp18 miliar. KPK menilai perbuatan itu melanggar UU Keuangan Negara, PP BUMD, dan UU Pemberantasan Korupsi. Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan lanjutan.

Dorongan Reformasi dan Integritas Daerah

Menurut Purbaya, praktik korupsi dan manipulasi audit menjadi penghambat besar pembangunan daerah serta mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menegaskan, Kementerian Keuangan berkomitmen memperkuat pengawasan dan transparansi anggaran daerah serta mendorong peningkatan integritas pejabat publik.

Selain fokus pada reformasi keuangan daerah, Purbaya juga dikenal lewat kebijakan fiskal progresif seperti suntikan dana Rp200 triliun ke bank Himbara, penurunan tarif PPN, dan penghapusan utang kecil bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sikap tegasnya membuat publik menjulukinya sebagai “menteri gas pol”, yang tak segan membongkar praktik korupsi demi keuangan negara yang bersih dan berintegritas.

Laporan: Tim

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version