TintaOtentik.Co – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia membantah isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang dialami Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) swasta, belum bisa teratasi.
“Mereka (SPBU swasta) sudah harus mengajukan berapa kuota kebutuhan impor mereka untuk 2026. Jadi, kalau ada istilah monopoli, impor satu pintu, itu tidak ada,” ujar Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Anggia menyampaikan masing-masing badan usaha dapat mengimpor sendiri kebutuhan BBM mereka untuk operasional SPBU pada 2026. Pada Oktober, para badan usaha swasta diminta sudah mengajukan kebutuhan impor BBM mereka untuk operasional 2026 kepada Kementerian ESDM.
Lanjut Anggia, dengan demikian, setelah mendapatkan persetujuan Kementerian ESDM, badan usaha swasta dapat mengimpor sendiri BBM mereka.
“Persetujuan kuota impor BBM dari Kementerian ESDM tersebut akan mempertimbangkan neraca komoditas. Untuk tahun ini pun juga tidak ada (monopoli),” terang Anggia.
disarankan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membeli BBM dari Pertamina, karena kebutuhan BBM mereka melebihi kuota impor 2025 yang sudah diberikan oleh Kementerian ESDM. Hal itu memantik narasi monopoli industri BBM oleh Pertamina di media sosial.
“Tidak ada (monopoli). Hanya mekanisme B2B (business to business) dan kolaborasi,” ujar Anggia.
Anggia mengatakan saat ini tersisa satu badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang belum sepakat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina. Akan tetapi, dirinya tidak merinci badan usaha mana saja yang sudah sepakat membeli BBM dari Pertamina.
Menurut dia, hal tersebut dapat dilihat dari badan usaha apa saja yang kembali menjual BBM di SPBU-nya.
Anggia mengatakan BBM yang diimpor oleh Pertamina untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta sudah tiba di Indonesia pada Rabu (24/9).
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, SPBU swasta seperti Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina. Langkah tersebut untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan bp, yang telah terjadi sejak Agustus.
Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.
Akan tetapi, berdasarkan pertemuan kedua antara Pertamina dengan badan usaha swasta pada Selasa (23/9), beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing.
Laporan: Tim