TintaOtentik.co – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dipastikan akan menghadiri undangan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Mohamad Ali.
“Bismillah hadir. Saya mendampingi,” ujar Ali melalui pesan tertulis kepada wartawan pada Rabu (6/8). Ia menambahkan bahwa klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada pagi hari, dan pihaknya akan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Agenda klarifikasi ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Ia menyebutkan bahwa sejauh ini, seluruh pihak yang dipanggil telah hadir dan kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyelidik.
“Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan,” jelas Budi kepada wartawan, Selasa malam (5/8), di Gedung Merah Putih.
Pada hari yang sama, penyelidik KPK juga telah menyelesaikan permintaan keterangan terhadap mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Andre Soelistyo, dan salah satu pemegang saham, Melissa Siska Juminto. Klarifikasi terhadap keduanya dilakukan guna mendalami mekanisme dan tahapan dalam proses pengadaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek.
Namun hingga kini, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Andre maupun Melissa mengenai isi dan hasil klarifikasi tersebut.
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan terkait Google Cloud berbeda dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook berkaitan dengan perangkat keras, sementara pengadaan Google Cloud menyangkut perangkat lunak.
“Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya,” terang Asep kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/7).
Meski begitu, Asep memastikan KPK tetap menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat perangkat keras dan perangkat lunak dalam proyek tersebut memiliki keterkaitan yang erat sebagai satu paket pengadaan.
“Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak],” kata Asep, yang juga menjabat sebagai perwira tinggi Polri berpangkat brigadir jenderal.