TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menatap 2025 dengan penuh optimisme. Target pajak hotel tahun ini dipatok sebesar Rp 42 miliar. Hingga akhir Mei, capaian realisasi telah mencapai Rp18,9 miliar atau 45% dari target.
Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti, menyampaikan bahwa pihaknya yakin target tersebut bisa direalisasikan hingga akhir tahun.
Optimisme ini semakin kuat setelah keluarnya kebijakan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang kembali memperbolehkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel.

“Insya Allah, optimis tercapai target tahun ini Rp 42 miliar,” ujar Ayu, Rabu (11/6/2025).
Menurut Ayu, pelonggaran aturan efisiensi oleh Mendagri akan mendorong peningkatan okupansi hotel, yang tentunya berdampak positif terhadap pendapatan pajak daerah.
“Pastinya (berpengaruh positif), terkait kelonggaran kebijakan bahwa sdh diperbolehkan kembali penggunaan hotel dan restoran dlm kegitan rapat rapat yg di gelar oleh pemerintah daerah pak Mendagri , pastinya tingkat okupansi bakal naik,” imbuhnya.
Dengan waktu yang masih panjang hingga akhir tahun dan berbagai kebijakan pendukung, Bapenda Tangsel yakin bisa memaksimalkan potensi pajak hotel sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
“Ini kan sudah masuk bulan keenam ya, mudah-mudahan dengan adanya kelonggaran kebijakan efisiensi, maka penerimaan khususnya dr sektor pajak bisa meningkat,” tandasnya.
Laporan: iwanpose