TintaOtentik.co – Sebanyak 50 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, dilaporkan melarikan diri pada Senin (10/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa. Hingga Selasa (11/3/2025), 13 orang telah berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, mengonfirmasi bahwa dari total 50 napi yang kabur, 13 di antaranya sudah kembali diamankan. “Ada sebanyak 13 narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kutacane, sudah ditangkap,” ujarnya saat dihubungi dari Banda Aceh.
Peristiwa pelarian ini memicu kepanikan di kalangan warga sekitar, yang menyaksikan sejumlah narapidana melompati gerbang utama serta atap lapas. Beberapa warga bahkan merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam mereka.
Lapas Kelas IIB Kutacane sendiri memiliki kapasitas untuk menampung 368 orang, dengan 318 di antaranya berstatus narapidana dan sisanya tahanan. Dari jumlah napi tersebut, 50 orang berhasil melarikan diri, sementara 37 lainnya masih dalam pencarian.
Yan Rusmanto menjelaskan bahwa dari 13 napi yang sudah tertangkap, tujuh orang diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, sementara satu orang ditemukan bersembunyi di rumah seorang petugas.
Saat kejadian, pihak lapas masih dalam proses menghitung jumlah warga binaan untuk memastikan angka pasti narapidana yang kabur. Yan Rusmanto juga menyatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan menuju Kutacane melalui jalur darat, yang diperkirakan akan memakan waktu sekitar 16 jam.
Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian terhadap 37 narapidana yang belum ditemukan.