TintaOtentik.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait pengelolaan sampah lintas wilayah.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Amar, ditunjuk sebagai Ketua Pansus, dalam rapat paripurna pembentukan Pansus di DPRD Kota Tangsel, Kamis (10/7).
Amar sebagai Ketua Pansus mengatakan bahwa Pansus akan langsung bergerak cepat untuk melakukan pembahasan secara intensif sesuai dengan mekanisme penyusunan peraturan daerah.
“Sesuai ketentuan, kami langsung kebut pembahasannya. Saat ini sedang kami susun daftar inventarisasi masalah, pendalaman terhadap surat kerja sama, dan tentunya dilakukan rapat-rapat internal,” terang Amar.
Ia menjelaskan bahwa meski Pansus baru saja dibentuk, mereka menargetkan pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu.
Salah satu fokus utama adalah mendalami kontrak kerja sama agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, termasuk kasus hukum yang pernah terjadi. Saat itu tidak melalui pansus. Sekarang, kita pastikan proses ini berjalan secara legal dan transparan,” pungkasnya.
Laporan: iwanpose