Ekonomi

Pasca Dikasih Rp200 Triliun, Menkeu: Dirut Bank Itu Pandai, Tapi Malas

TintaOtentik.Co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya sengaja menantang kreativitas para direktur utama (dirut) bank dengan menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dalam bentuk deposito. Menurutnya, langkah ini dilakukan agar perbankan tidak lagi bergantung pada pola lama yang dianggap terlalu nyaman.

“Mereka (dirut bank) kan orang-orang pintar. Cuma, selama ini malas karena bisa naruh di tempat yang aman. Enggak ngapain-ngapain, dapat spread cukup, untungnya gede. Jadi, mereka setiap Sabtu-Minggu main golf kali,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).

Purbaya menuturkan, dengan dana tersebut, para bankir kini harus lebih aktif mencari peluang penyaluran kredit yang produktif dan berorientasi pada keuntungan berimbang. “Sekarang, dengan uang itu (Rp200 triliun) mereka berpikir. Harusnya market based ya. Mereka akan mencari proyek-proyek yang memberikan return paling tinggi dan yang paling aman dulu,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, penempatan dana besar tersebut akan berdampak pada sisi permintaan dan penawaran di pasar. Selain meningkatkan likuiditas, suku bunga pinjaman juga diprediksi menurun sehingga masyarakat terdorong untuk lebih berani mengajukan kredit. Ujungnya, perputaran uang akan semakin cepat di perekonomian nasional.

“Karena demand dan supply tumbuh bersamaan, tanpa menimbulkan bahaya kepanasan, apa yang disebut demand pull inflation. Harusnya dengan inject seperti itu (guyuran Rp200 triliun), perekonomian akan berjalan,” kata Purbaya optimistis.

Lebih lanjut, ia menegaskan skema ini didasarkan pada prinsip dasar kebijakan moneter. Jika dana tidak dimanfaatkan oleh perbankan, maka bank penerima harus membayar bunga deposito kepada pemerintah.

“Saya paksa sistem bekerja dengan saya kasih bahan bakar, yang kalau mereka gak pakai, mereka harus bayar ke saya (bunga deposito). Jadi, ini sebetulnya prinsip dasar dari monetary policy,” jelasnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 mengenai penempatan uang negara. Dalam beleid tersebut, pemerintah mendapatkan imbal hasil sebesar 80,476% dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Dengan BI rate saat ini di level 5 persen, bunga yang diperoleh pemerintah diperkirakan sekitar 4 persen dari total deposito Rp200 triliun.

Adapun lima bank yang menerima penempatan dana ini adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Rinciannya, BRI, BNI, serta Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Sulis

Recent Posts

Prabowo Bertolak ke Jepang, AS, Kanada, dan Belanda: Agenda Padat Diplomasi Menanti

TintaOtentik.Co - Presiden RI Prabowo Subianto menjalani rangkaian kunjungan kenegaraan ke empat negara mitra strategis…

15 hours ago

Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ingatkan Pemkot Pembangunan Infrastruktur Harus Merata Antar Wilayah

TintaOtentik.Co - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum…

17 hours ago

Anggaran Transfer Daerah Ditambah Rp43 Triliun, Menkeu Janji Monitor Ketat Belanja Daerah

TintaOtentik.Co - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, dirinya telah berhasil membuat anggaran transfer…

1 day ago

Fraksi PDIP DPRD Tangsel Minta Pemkot Pastikan Jaringan Internet Merata ke Rakyat

TintaOtentik.Co - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum…

1 day ago

Mendes PDT Katakan Pinjaman Kopdes Merah Putih Dapat Cair Jika Sudah Ajukan Proposal<br>

TintaOtentik.Co - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan hingga kini…

1 day ago

Gubernur Andra Soni Soroti Banyaknya Gangguan di Kawasan Keselamatan Bandara Soekarno-Hatta<br>

TintaOtentik.Co - Banyaknya gangguan di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Soekarno-Hatta menjadi perhatian pemerintah…

1 day ago