TintaOtentik.co – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun mulai menunjukkan dampak signifikan terhadap sejumlah sektor. Kebijakan penghematan ini berimbas pada berbagai kementerian dan lembaga, memicu kekhawatiran terkait kelangsungan program-program pemerintah.
Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan penghematan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja negara serta mencegah penyalahgunaan anggaran.
Memang, pemangkasan anggaran telah menyebabkan perubahan besar dalam operasional beberapa kementerian dan lembaga
Seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sistem kerja pegawai hanya masuk kantor 2-3 hari per minggu. Lalu, Kementerian Kesehatan membatasi biaya operasional, termasuk pengurangan sarana kendaraan kantor dan perjalanan dinas.
Ada juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membatalkan proyek pembangunan jalan tol sepanjang 7,36 km serta perbaikan rutin 47.603 km jalan nasional akibat efisiensi anggaran.
Pemotongan anggaran BMKG sebesar 50,35% untuk Alat Operasional Utama (Aloptama) yang berfungsi untuk pemantauan cuaca dan mitigasi bencana.
Radio Republik Indonesia (RRI) harus mengurangi anggaran tenaga lepas, menyebabkan beberapa penyiar diberhentikan, termasuk yang telah bekerja selama 11 tahun.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga mengalami pemangkasan anggaran, yang berdampak pada kegiatan penelitian dan pengembangan akademik.
Dan Ombudsman dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengalami keterbatasan dana, dengan anggaran hanya cukup untuk menggaji pegawai tanpa bisa menjalankan program substansial.
Sri Mulyani Jelaskan Alasan Pemangkasan Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan penghematan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja negara serta mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Presiden Prabowo sudah berulang kali menyebutkan bahwa dia ingin spending ini lebih efisien, lebih bersih, dan fokus dalam menjaga kebutuhan masyarakat,” katanya dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini tidak hanya mengurangi pemborosan, tetapi juga mendorong kementerian dan lembaga untuk mencari sumber pendapatan lain.
“Kami menerapkan efisiensi di seluruh kementerian dan melihat lebih detail bagaimana mereka menggunakan anggaran,” tambahnya.
Prabowo Minta Revisi Anggaran
Menanggapi dampak luas dari pemangkasan ini, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Sri Mulyani untuk melakukan rekonstruksi ulang anggaran. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Hekal, mengonfirmasi bahwa revisi dilakukan setelah adanya kekhawatiran mengenai program yang terancam tidak bisa berjalan.
“Presiden memberikan arahan kepada Kementerian Keuangan untuk menyisir kembali efisiensi ini, agar tidak menghambat program yang penting,” ujar Hekal, Senin (10/2/2025).
Arahan Prabowo ini mengakibatkan penundaan pembahasan efisiensi anggaran di DPR. Surat dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta seluruh komisi menunda pembahasan hingga rekonstruksi anggaran selesai dalam 3-4 hari ke depan.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang meminta kementerian dan lembaga untuk meninjau ulang belanja mereka. Jika tidak ada kesepakatan dengan DPR sebelum 14 Februari 2025, maka Kemenkeu akan menentukan pemangkasan secara mandiri.
Revisi ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mencari keseimbangan antara efisiensi belanja dan keberlanjutan program-program nasional. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan pemangkasan ini tidak merugikan sektor-sektor strategis yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.