Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

    12 October 2025 No Comments

    Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

    11 October 2025 No Comments

    Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

    11 October 2025 No Comments

    DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

    10 October 2025 No Comments

    Gelaran Tangsel Otozone, Bapenda Tangsel Targetkan Opsen Pajak Kendaraan Meningkat

    10 October 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

Pemberitaan Tak Berimbang, PT Mahesa Karya Persada Laporkan Media ke Dewan Pers

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan1 October 2025Updated:1 October 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Kuasa Hukum PT Mahesa Karya Persada, FNS and Patners resmi melaporkan pengaduan ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan sarat tuduhan tanpa konfirmasi kepada pihak perusahaan, Senin (29 September 2025).

Laporan tersebut diajukan terhadap media online BidikTangsel.com yang berada di bawah naungan PT Japung Media Jaya atas berita berjudul “Dugaan Skandal Proyek Ciater Miliaran, Pengamat: DPRD Tangsel Jangan Buat Marah Rakyat” yang tayang pada Jumat, 19 September 2025.

Menurut perwakilan FNS and Patners, Fahmi Siregar mengungkapkan pemberitaan yang dipublikasikan media tersebut mencantumkan tuduhan serius terhadap perusahaan tanpa adanya upaya konfirmasi ataupun menghadirkan narasumber dari pihak perusahaan.

Hal ini dinilai melanggar prinsip-prinsip dasar jurnalistik, khususnya mengenai keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Kami menilai apa yang dilakukan BidikTangsel.com bukan hanya merugikan nama baik perusahaan, tetapi juga menyalahi aturan dasar pers. Untuk itu, kami menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers agar ada penegakan aturan serta teguran sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Rabu, (1/10/2025).

Laporan pengaduan ini juga disertai bukti publikasi pemberitaan yang dianggap tidak memenuhi kaidah jurnalistik. Pihak perusahaan berharap Dewan Pers dapat memproses laporan ini secara objektif dan memberikan keputusan yang adil sesuai regulasi.

“Kami sangat menghormati kebebasan pers, tetapi kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab. Pers wajib memberikan ruang konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang,” tambahnya.

Hingga saat ini, PT Mahesa Karya Persada masih menunggu tindak lanjut Dewan Pers atas laporan yang telah diajukan. Perusahaan menegaskan tetap terbuka terhadap klarifikasi, namun meminta agar setiap media menjalankan fungsi pers dengan profesional.

Laporan: iwanpose

Dewan Pers Pemberitaan Tak Berimbang PT Mahesa Karya Persada PT Mahesa Karya Persada Laporkan Media ke Dewan Pers TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenteri Hukum Berharap Bisa Lebih Cepat Bahas Revisi UU Tabungan Perumahan Rakyat
Next Article SPBU Swasta Langka, Warga Tangsel Layangkan Gugatan Terhadap Menteri ESDM
Irfan Kurniawan

Related Posts

Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

12 October 2025

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025

Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

11 October 2025

DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

10 October 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

By Sulis12 October 20250

TintaOtentik.Co – Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten…

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025

Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

11 October 2025

DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

10 October 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.