Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional
Nasional

Polemik Jabatan Sipil TNI, KSAD: Silakan Diskusi, Jangan Ribut

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan12 March 2025Updated:13 March 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), termasuk soal perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati oleh prajurit aktif. Rencana ini menuai pro dan kontra, terutama terkait anggapan bahwa kebijakan tersebut akan mengembalikan TNI seperti era Orde Baru.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menilai perdebatan mengenai isu ini tidak perlu dibesar-besarkan. Ia menegaskan bahwa TNI akan selalu patuh terhadap keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan,” ujar Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Maruli juga menanggapi anggapan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk mengembalikan peran TNI seperti era Orde Baru. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” katanya.

Lebih lanjut, Maruli menyebut bahwa pihak-pihak yang mempersoalkan penempatan TNI di jabatan sipil justru ingin menyerang institusi TNI. Ia juga membandingkan dengan institusi lain yang personelnya ditempatkan di berbagai kementerian tanpa banyak dipersoalkan.

“Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua kementerian, enggak ribut gitu loh, apakah dia bekerja di institusi itu? Nah, ini perlu media-media tanggap seperti itu, apakah agen asing kah atau apa?” kata Maruli.

Dalam revisi UU TNI yang tengah dibahas, pemerintah dan DPR berencana memperluas kementerian dan lembaga yang bisa ditempati prajurit aktif dari 10 menjadi 15 institusi. Tambahan lima institusi tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Maruli menegaskan bahwa TNI terbuka untuk diskusi terkait aturan ini, tetapi meminta agar tidak ada pihak yang menyerang institusi TNI.

“Kita enggak ribut, karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi. Silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja, tapi jangan menyerang institusi,” tegasnya.

Revisi UU TNI ini masih dalam proses pembahasan di DPR dan pemerintah, sementara perdebatan terkait dampaknya terhadap reformasi TNI terus bergulir di publik.

berita hukum berita nasional dpr ri KSAD Maruli Simanjuntak revisi uu tni Tinta Otentik TintaOtentik.Co TNI tanggapi isu orde baru
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleChina Ambisius Ciptakan Stasiun Laut di Permukaan Laut China Selatan di Perairan Indonesia
Next Article Kasus Korupsi Pertamina, Andre Rosiade: Justru Ini Bukti Pemerintahan Prabowo Benahi Tata Kelola Migas
Irfan Kurniawan

Related Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.