Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi
Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP untuk Perumahan hingga 2025

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan26 February 2025Updated:27 February 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan hingga tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri perumahan sekaligus menjaga momentum pembangunan di sektor properti.

Dalam skema insentif ini, fasilitas PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar untuk pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar. Pemerintah akan menanggung 100 persen PPN pada periode Januari–Juni 2025, sementara pada Juli–Desember 2025, insentif diberikan sebesar 50 persen.

“Bagi kelas menengah, pemerintah melanjutkan kembali PPN DTP untuk properti sampai dengan Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Jakarta, Senin (26/2).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, sektor perumahan memiliki dampak luas terhadap ratusan industri lain, seperti cat, kayu, plafon, pasir, dan semen, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Industri perumahan itu ratusan industri terafiliasi. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi tahun depan,” kata Ara.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, juga menilai bahwa kebijakan ini merupakan bentuk insentif yang berasaskan keadilan, terutama di tengah kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kebijakan ini untuk bisa menjaga momentum pembangunan dari sektor perumahan yang memiliki efek berlapis bagi sektor konstruksi dan real estate,” ujar Sri Mulyani.

Dengan perpanjangan insentif ini, pemerintah berharap sektor properti tetap tumbuh positif di tengah berbagai tantangan ekonomi, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian.

dtp rumah Maruarar Sirait menteri ara pajak rumah pemerintah perpanjang insentif ppn dtp rumah pemerintah perpanjang ppn dtp rumah ppn PPN Rumah Tinta Otentik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBerikan Materi ke Anggota Keluarga DPRD Tangsel, KPK: Peran Mereka Sangat Penting Cegah Korupsi
Next Article Program Rekrutmen Santri di Polri Berlanjut, Ini Penjelasan Kepolisian
Irfan Kurniawan

Related Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025

Telah Ikuti Regulasi BPOM, Laboratorium TNI Produksi Obat Murah untuk Rakyat

23 July 2025

Menteri Maman: Kopdeskel Merah Putih Bukan Ancaman, Justru Dukung UMKM

22 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.