Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

    12 October 2025 No Comments

    Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

    11 October 2025 No Comments

    Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

    11 October 2025 No Comments

    DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

    10 October 2025 No Comments

    Gelaran Tangsel Otozone, Bapenda Tangsel Targetkan Opsen Pajak Kendaraan Meningkat

    10 October 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik
Politik

Pemkot Tangsel Berjanji Terus Berkomitmen Keterbukaan Informasi

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan21 August 2025Updated:22 August 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link




TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik yang diamanatkan oleh undang-undang.

Bahkan pelayanan informasi sudah dilakukan hingga menyentuh kaum disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat melakukan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Komisi Informasi (KI) Banten, Kota Serang, Kamis, (21/8/2025).

“Kami berkomitmen untuk menjadi badan publik informatif. Kami memastikan pengelolaan informasi di Kota Tangerang Selatan dengan pemanfaatan teknologi informasi dilakukan dengan optimal. Informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana,” ungkap Pilar di depan para panelis Komisioner KI Banten.

Informasi diberikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mulai dari informasi setiap saat, berkala, dan serta merta.

Permohonan informasi publik yang dilakukan secara online dan offline yang disampaikan kepada maupun pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) telah ditindaklanjuti.

“Berbagai inovasi layanan informasi publik terus dikembangkan Pemkot Tangsel untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” terang Pilar.

Sejumlah inovasi tersebut antara lain, PPID Goes to Campus, PPID Corner di sejumlah mall, podcast program pemerintah daerah, penyediaan ruang konsultasi online, internet gratis, kanal layak anak untuk pengenalan informasi publik sejak dini, hingga pelayanan khusus kaum disabilitas.

Pilar mengungkapkan, Pemkot Tangsel telah menetapkan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Pemkot Tangsel menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk melayani penyandang disabilitas di ruang PPID maupun mal pelayanan publik.

“Kami menyediakan menu aksesiblitas yang ramah bagi penyandang disabilitas antar lain dengan fitur ramah disleksia dan voice over atau text to speech bagi disabilitas tuna netra. Kemudian penyediaan layanan braille sebagai bentuk layanan informasi bagi difabel, ” ujarnya.

Pilar merinci, pada tahun 2025 sampai dengan Agustus 2025, terdapat 10 permohonan dan semua telah ditindaklanjuti.

“Semua sengketa informasi, juga telah semua diselesaikan. Alhamdulillah, Pada 2010 hingga 2024, Pemkot Tangsel sudah ditetapkan menjadi badan publik informatif.” ujar Pilar.

Laporan: iwanpose

keterbukaan informasi Keterbukaan Informasi Kota Tangsel Kota tangsel Pelayanan Informasi Tangsel Pemkot tangsel Pilar Saga Ichsan Tangsel TintaOtentik.Co Wali WaliKota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleWartawan Kabupaten Serang Terintimadasi, PWI Tangsel: Ini Ancaman Kebebasan Pers!
Next Article Wamenaker Noel Ditangkap! KPK Beberkan Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Irfan Kurniawan

Related Posts

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025

Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

11 October 2025

DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

10 October 2025

Gelaran Tangsel Otozone, Bapenda Tangsel Targetkan Opsen Pajak Kendaraan Meningkat

10 October 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

By Sulis12 October 20250

TintaOtentik.Co – Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten…

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025

Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

11 October 2025

DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

10 October 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.