TintaOtentik.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana akan menambah pelayanan trayek angkutan umum, terutama angkot sehingga jumlahnya menjadi 33 trayek.
Perihal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan jumlah existing trayek angkot saat ini 13 trayek dan angkutan permukiman enam rute.
Pihaknya akan mengintegrasikan trayek dan rute tersebut ke rute bus sekolah dan angkutan lintas batas kota seperti TransJakarta dan Damri.
Ayep pun mengatakan sedang melakukan percepatan semua simpul-simpul jaringan trayek terintegrasi dengan stasiun-stasiun KRL, agar memudahkan masyarakat dalam beraktivitas menggunakan transportasi massal yang nyaman dan terjangkau.
Kemudian, Kepala Seksi Angkutan Orang dan Barang Dishub Tangsel, Galang Andika, mengatakan penambahan trayek angkutan kota di Tangsel, lanjutnya, diatur dalam peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Perda tersebut baru disahkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif Kota Tangsel pekan kemarin.
Regulasi tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dibuatkan nomor register dan tercatat dalam lembaran negara.
Alhamdulilah perda perhubungan yang baru mengakomodir aturan turunan untuk penetapan trayek dan rute tersebut,” tutur Gilang.